Waduh! Dipaksa Nyabu Bareng Oleh Oknum Polisi, Dan Pernah Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Begini Penjelasanya!

2 tahun ago
445

BANTENMORE.COM

Kab Pandeglang ¦ Salah satu Oknum Polisi Polres Pandeglang Polda Banten, Brigadir Polisi (Brigpol) AG (35) diamankan nyabu bersama seorang wanita di kos-kosan yang dipaksa menemaninya nyabu. Ayah korban menyebut anaknya inisial C (26) asal Kabupaten Serang itu juga pernah dianiaya pelaku oknum tersebut.

“Karena saya trauma atas kejadian ini, karena sebelumnya pernah kejadian penganiayaan sampai koma, jadi saya merasa trauma sekali jadi mohon dengan sangat kepada Kapolri, Kapolda minta perlindungan hukum buat saya dan keluarga saya,” kata SY (57) bapak dari korban ke awak media di Serang, Jum’at sore (2/12/2022).

SY beserta keluarga meminta perlindungan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemprov Banten. Karena selain dipaksa memakai sabu saat diamankan, oknum polisi juga disebut mengancam akan menyebarkan video tertentu milik anaknya.

Sementara itu, wanita bernama C mengatakan bahwa oknum polisi sering menghubunginya. Akan tetapi, dia sering menolak permintaan oknum Polisi itu untuk bertemu.

“Dia kan suka ngontak saya untuk ketemu, sudah sering saya tolak, tapi dia suka ngirim video itu, kalau nggak mau datang ke Serang,” kata C menambahkan. Sabtu (3/12/2022).

Saat AG diamankan oleh Propam Polda Banten, C mengaku dipaksa datang ke Kota Serang atas ancaman video itu. Di kosan kemudian ia dipaksa mentransfer uang Rp 400 ribu ke sebuah rekening atas permintaan AG. Rupanya, uang itu digunakan oknum untuk membeli sabu.

“Dia pergi, pulang lagi sudah bawa sabu, AG (ngambil sabu) kan saya nggak boleh keluar,” ungkapnya

C mengaku sudah mengenal AG sejak 2017 lalu. Pada 2019, C mengaku pernah dipaksa menggunakan sabu dan sempat menolak. C mengaku akibat penolakan itu, dia disiksa di sebuah hotel di Serang.

“Kalau saat koma itu pada tahun 2019, itu sama kejadiannya, dia nyuruh make juga, saya nggak mau, dipaksa saya tetap nolak sampai digebukin karena nggak mau, saya trauma,” jelasnya

Atas kejadian tahun 2019 itu, keluarga melaporkan hal ini ke Polres Serang dan Propam. Ayah korban SY mengatakan laporan itu dicabut dengan harapan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya kan ke Polres, sama ke Propam juga, karena sekian lama, karena nangis-nangis namanya ini orang tua, mungkin ke depannya nggak gini lagi, nyatanya tetep, sudah dicabut dia makin merajalela, mengulang,” kesal SY menambahkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Polisi Brigpol AG (35) anggota Polres Pandeglang Polda Banten, diamankan di sebuah kos-kosan di Kota Serang bersama seorang wanita. Kasusnya ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten

“Betul ada, untuk oknum polisi tersebut memang personil Polres Pandeglang Polda Banten,” kata Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, pada Kamis (1/12/2022) kemarin.

“Untuk perkara yang diberitakan saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten,” tambahnya. (*/red bm)

FANS PAGE

Social Media

Content Ini Hak Bantenmore.com - Silakan contact Admin jika ingin Melakukan Kerjasama berita :)