Diduga Proyek Sumur Bor Di Desa Dungingis Kec Dako Pemean Kab Tolitoli Boros Anggaran

3 tahun ago
764

Bantenmore.com

Tolitoli Sulawesi Tengah ¦ Proyek Pembuatan Sumur Bor di desa Dungingis kecamatan Dako – Pemean, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi-Tengah (Sulteng), Dipertanyakan warga desa, dikarenakan tidak ada asas manfaatnya. Proyek dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tolitoli ini menelan anggaran Senilai Rp.190.000.000 TA 2021. Proyek pembangunan rehabilitas dan pemeliharaan lainnya 2021 ini, diduga kuat boros anggaran.

Selasa 05/07/2022 salah satu masyarakat desa Dungingis sdr.‘UB’ menyampaikan kepada awak media, bahwa anggaran yang digunakan pada proyek tersebut diduga telah terjadi pemborosan. Proyek ini telah dilaksanakan pada bulan Mei 2021, dengan masa waktu 90 hari kerja namun sayang, sampai dengan saat ini asas manfaat dari proyek pembuatan sumur bor ini, yang diharapkan dapat membantu dipakai untuk pengairan Sawa dari di desa tidak berfungsi sama sekali, jelasnya.

Lanjutnya, proyek pembuatan sumur bor ini merupakan proyek yang melibatkan kelompok Tani yang ada didesanya, yakni ‘Kelompok Tani Mawar’, yang ketuanya (‘Ahmad Latif’) merupakan salah satu anggota BPD di desa Dungingis. Dan hal ini juga telah dilaporkan ke polres Tolitoli. Ucapnya

Sdr, “A” merupakan warga tetangga desa Dungingis juga menyampaikan hal yang sama. Beliau melihat lansung ke lokasi, bahwa posisi pekerjaan dari sumur bor tersebut tidak selesai dikerjakan, bahkan menurutnya ada kerugian keuangan negara yang disalahgunakan, hal tersebut dapat dilihat dari pekerjaan yang dikerjakan, ini sangat disayangkan. Semestinya pembangungan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa Dungingis untuk pengairan Sawa Petani, namun pipa-pipa dari mesin sumur bor dari lokasi galian sumur dan pipa menuju ke arah lokasi pengairan tidak terpasang. Ditambah lagipekerjaan suda melawati satu tahun dari waktu pekerjaan yang ditentuhkan rampung. ucapnya.

Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan. M Raja Dewa,Sik. ketika disambangi langsung awak media (06/07/2022) dikediamaannya, membenarkan penyampaian warga tersebut. AKBP Ridwan. M Raja Dewa,Sik. Menyampaikan bahwa pihaknya akan merespon laporan warga tersebut. “ saya akan memerintahkan jajaran di polres Tolitoli untuk memeriksa laporan yang disampaikan warga tersebut. Bahwa kalau ditemukan ada kerugian negara, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya.

Dari pantauan dilokasi pekerjaan sumur bor di Desa Dungingis, awak media bantenmore.com menemukan bukti, bahwa benar pekerjaan sumur bor yang dikerjakan “Kelompok Tani Mawar” tidak rampung dan telah melewati batas waktu satu tahun pekerjaan yang telah ditentuhkan. Bahkan pekerjaaan pembangunan sumur bor terkesan dibiarkan begitu saja. (*/gidion tim)

FANS PAGE

Social Media

Content Ini Hak Bantenmore.com - Silakan contact Admin jika ingin Melakukan Kerjasama berita :)