- Home
- Banten
- Headline News
- Jakarta
- Duel Satpam VS Perampok Bank Di Jaksel
Duel Satpam VS Perampok Bank Di Jaksel
Bantenmore.com
Jakarta |Aksi perampokan bersenjata api terjadi di sebuah bank di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Tersangka BS (43), yang juga pegawai bank swasta, sempat berduel dengan satpam hingga melepaskan tembakan. Perampokan bank ini terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku datang seorang diri ke bank dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia bernopol B-2374-SFN.
“Di TKP tersebut awalnya tersangka memasuki bank dan kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Rabu (6/4/2022).
Budhi menuturkan, tersangka juga meminta karyawan dan nasabah untuk tiarap dan mengikuti keinginannya. Namun petugas keamanan bank berinisial F menolak hal tersebut hingga tersangka marah dan melepaskan tembakan dan mengenai pipi F.
“Salah seorang sekuriti F tidak mau tiarap, sehingga tersangka kemudian marah dan menembakkan senjata yang dia bawa,” kata dia.
“Kena peluru airsoft gun di pipinya (F), karena pada saat itu diperintahkan untuk tiarap langsung pada saat itu tidak mau, dan kemudian langsung ditembak oleh pelaku,” katanya.
Karena diketahui senjata yang dibawa tersangka bukan senjata api, saksi F pun berani melakukan perlawanan. Sementara itu, sebagian karyawan dan nasabah yang ada di dalam pergi keluar untuk meminta bantuan.
“Sehingga timbul keberanian satpam atas nama F untuk melawan terhadap tersangka dan saat itu juga terjadi pergumulan. Dan sebagian karyawan keluar dan teriak meminta tolong,” kata dia.
Budhi menambahkan, saat kejadian ada petugas kepolisian yang tengah berpatroli di sana. Kemudian, karena melihat adanya orang yang berhamburan keluar dari bank untuk meminta tolong, akhirnya polisi menuju TKP.
“Pada saat itu juga ada patroli di sekitar. Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara refleks anggota segera turun dari mobil patroli dan langsung menuju ke TKP,” kata dia.
Tersangka kemudian diamankan dan digeledah. Dari hasil penggeledahan ditemukan senjata airsoft gun, pisau lipat, kabel ties, hingga alat kejut dan bom asap yang akan digunakan pelaku dalam keadaan terdesak.
“Kami juga menemukan petasan asap dan juga ada juga tali ties. Jadi nanti kalau terjepit, dia akan menggunakan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan beserta barang buktinya. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
(*/tim red/hh)
Tags