Bantenmore.com
Toitoli Sulteng | Sejumlah masyarakat penerima bantuan Penerima Keluarga Manfaat (PKM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluhkan beras yang diterima karena diduga tidak layak konsumsi. Pasalnya, beras diterima pada bulan Maret 2022 lalu, selain terlihat kusam juga berwarna kekuning-kuningan serta berbau dan berkutu.
“Kami terima berasnya cuma karungnya yang bagus, setalah dilihat berasnya, warnanya kekuning- kuningan, berbau dan sudah muncul kutunya, bahkan katanya ketika dimasak, berasnya di campur dengan beras berkualitas bagus baru bisa dikonsumsi, karena kalau tidak di campur akan berbau,” keluh “AG” warga Desa Pulias, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli pada media ini Jum’at, 1 April 2022.
“AG” menuturkan bahwa pada bulan Maret dana PKH BPNT yang di terima di kantor desa Pulias sebesar Rp.600 ribu untuk tiga bulan, kemudian pihaknya bersama penerima PKH lainnya wajib membeli di salah satu Warung ” E ” yang sudah di tentukan, karena ada surat pernyataan yang di sampaikan kepada penerima PKH jika tidak mengambil di E Warung yang sudah di tunjuk maka bantuan berikutnya akan di persulit.
Sementara, Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) DPD Sulteng, Hendri Lamo sangat menyayangkan terkait beras bantuan sosial (Bansos) PKM BPNT yang diduga tidak layak konsumsi itu. Sabtu (2/4/2022)
“Kalau benar masyarakat terima beras yang sudah berbau dan berkutu apalagi warnanya sudah kekuning – kuningan, ini sangat keterlaluan dan tidak manusiawi,” tegasnya.
Hendri Lamo menjelaskan, di surat edaran Kementrian Sosial (Kemensos) RI, percepatan penyaluran bantuan program sembako periode Januari, Februari, Maret 2022 agar bantuan segera tuntas di terima masyarakat, serta memaksimalkan pemanfaatan program bantuan sembako, Kementrian Sosial melakukan percepatan penyaluran, dengan hal hal yang perlu di perhatikan.
Lanjutnya, sudah jelas Edaran Kemensos RI sejumlah poin yang perlu masyarakat perhatikan, yakni bantuan program sembako Januari, Februari, Maret 2022 di salurkan melalui PT. Pos Indonesia, kemudian setiap Penerima Keluarga Manfaat (PKM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan, serta tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di salah satu tempat tertentu dan tidak
Lanjutnya, sudah jelas Edaran Kemensos RI sejumlah poin yang perlu masyarakat perhatikan, yakni bantuan program sembako Januari, Pebruari, Maret 2022 di salurkan melalui PT. Pos Indonesia, kemudian setiap Penerima Keluarga Manfaat (PKM) bebas memilih tempat pembelian bahan pangan, serta tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di salah satu tempat tertentu dan tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan yang akan di belih PKM,” jelasnya.
Sementara Supplier H.Rahim di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon maupun via WhatsApp (WA) belum dapat memberikan keterangan, meskipun nada telepon terdengar aktif.
(*/tim red/rm-gidion)