Bantenmore.com
Tangerang – Banyaknya pengecer/penjual obat terlarang, toko yang berkedok pajangan kosmetik, namun diduga menjual obat terlarang sejenis tramadol dan Excimer yang banyak beredar di Kecamatan Jayanti khususnya Sumur Bandung Kabupaten Tangerang provinsi Banten. Salah satunya yang berlokasi di Jl raya Serang Sumur Bandung Desa Sumur Bandung kuat dugaan telah menjual obat sejenis Tramadol dan Eximer, yang mana harga terbilang cukup murah dan ekonomis untuk kalangan dibawah umur. Senin (28/3/2022.
Pelanggannya mayoritas para remaja/dibawah umur, hal itu terungkap dari keterangan yang diperoleh awak media dan sejumlah para remaja yang pernah membeli sejenis obat keras di toko tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, ia pak disini di duga ada toko kosmetik yang telah menjual obat-obatan terlarang yang berjenis Tramadol dan Eximer. Ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya
Toko kosmetik tersebut yang diduga telah menjual secara bebas, obat keras seperti Tramadol dan Eximer tersebut dan cara penjualannyapun tanpa resep dokter atau rujukan dari rumah sakit atau klinik, jadi bisa di bilang secara bebas dan illegal, “jelasnya.
“pihak toko berkedok toko kosmetik biasa menjualnya secara bebas, “Pungkasnya, saat di konfirmasi awak media,
Sementara itu oknum penjaga toko berkedok kosmetik mengakui dan mengatakan, ia kami menjual perlengkapan kosmetik dan jual obat Tramadol dan Eximer pak, terus untuk penjualan perlengkapan dan Tramadol serta Eximer, sudah hampir sekitar 2 minggu pak, “Ujarnya kepada awak media, pada saat di konfirmasi di titik lokasinya. Dan sangat di sayangkan, ini sudah meruksak generasi muda, karena bila terjadi kelebihan pemakaian bisa mengakibatkan mabuk, stres dan over dosis.
Harapan kami ada ketegasan dari aparat hukum yang berwenang. Kalau di biarkan terus menerus bisa banyak generasi penerus bangsa yang rusak dan kurang baik dari hal kemanusiaannya. Karena sudah kecanduan obat terlarang yaitu Tramadol dan eximer, demi menjaga cerdasnya anak bangsa, kami mohon ada tindakan tegas dari aparat hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang dan dari pihak pemerintah setempat.
Agar toko obat yang bekedok kosmetik segera ditutup / dihilangkan di wilayah hukum Polsek Cisoka Kecamatan Jayanti khususnya. Demikian penjelasan tambahan dari narasumber Yang tidak mau di sebutkan namanya. (*/tim red/muslih)