- Home
- Banten
- Headline News
- Tangerang
- Di Janjikan Pekerjaan di PT ADIS, 7 Orang Menjadi Korban Penipuan Oknum Tak Bertanggung Jawab
Di Janjikan Pekerjaan di PT ADIS, 7 Orang Menjadi Korban Penipuan Oknum Tak Bertanggung Jawab
Bantenmore.com,
Serang – Dugaan Penipuan yang dijanjikan pekerjaan, tujuh orang korban ini sampaikan pengaduan agen penyalur tenaga kerja ilegal ke Kantor OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten, Senin, 28 Maret 2022. Karena mengaku telah ditipu oleh agen penyalur tersebut sampai mengeluarkan biaya sebesar Rp3, 000,000,- sampai Rp9, 000,000,-juta, perorangnya kepada agen penyalur, namun alhasil tidak ada kabar panggilan dari pihak perusahaan / agen penyalur untuk pemanggilan kerja.
“Kami sudah membayar pada pertengahan bulan Desember, dijanjikan masuk kerja awal Januari kemudian mundur ke tanggal 15 Febuari 2022,” kata seorang korban, Irfa Nur Aini, 22 tahun, Senin, 28 Maret 2022. Namun, hingga akhir Febuari, dia mengaku tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari PT ADIS Dimension Footwear Jl raya Serang Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Irfa mengaku, mendapatkan informasi ada lowongan pekerjaan di perusahaan tersebut, dari pelaku berinisial AA yang baru saja dikenalnya, Pelaku, kata Irfa mengaku bisa memasukkan kerja melalui referensi karyawan di bagian perusahaan tersebut. Namun syaratnya harus menyetor sejumlah uang, “Saya bayar Rp 5,5 juta,” katanya.
Transaksi dilakukan melalui transfer dan ada juga yang secara langsung dengan bukti kwitansi, para korban tak menaruh curiga sedikit pun, karena katanya kalau sudah dapat kupon referensi yang berstempel basah belogo ADF dijamin masuk kerja, kata si pelaku. Sehingga mereka percaya dan menyetorkan uang tunai kepada pelaku mulai Rp 3-9 juta.
Kecurigaan muncul setelah beberapa pekan tak kunjung mendapatkan panggilan, sedangkan telepon seluler pelaku sulit dihubungi. “Ada teman yang mengecek, ternyata pelaku (aa) adalah penyalur tenaga kerja,” kata Irfa.
Ketua OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Muhammad Juhdi yang sekaligus anggota/Team dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan dikantor sekretariat di Jl raya Petir Kampung Timbang, Kecamatan Curug, Kota Serang, menurut dugana masih banyak korban lagi yang tertipu dari hasil keterangan korban, bahwa teman-temannya masih ada dan kebetulan tidak ikut datang. “Untuk sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 37 juta,” kata Muhammad Juhdi.
Muhammad Juhdi berencana bersama-sama para korban akan melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Kabupaten Tangerang. Soalnya, berdasarkan informasi dan keterangan dari para korban, pelaku tidak memiliki kantor agen penyalur tenaga kerja, dan pelaku sudah tidak ada dikontrakannya.
Sebelum berita ini ditayangkan awak media sudah melalui konfirmasi kepada terduga pelaku AA melalui sambungan Whatsapp namun nomor WhatsApp pelaku sudah tidak aktif. (*/rudi)
Tags