Bantenmore.com
Serang – Belum selesai dengan ulah nya yang membuat gaduh terkait ucapan yang membuat LSM dan Wartawan di lecehkan, kini kembali buat ulah yang sangat tidak pantas dikeluarkan dari mulut nya. Rabu (9/3/2022)
Sosok Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang gagal paham dalam mencerna apa yang di pelajari dalam diklat di bandung.
TS Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang bukan kaleng-kaleng menurut nya.. Tapi membuat gaduh dikalangan media dan LSM.. Yang melontarkan kata-kata yang sangat tidak pantas. Melalui vouce note TS Kades Wanakerta yang sudah beredar luas.
Walaupun TS Kades Wanakerta sudah mengutarakan permintaan maaf, tapi proses hukum akan tetap berjalan karena permintaan maaf nya tidak menghapus hukum pidana.
Kami selaku LSM dan wartawan akan terus lanjutkan proses hukum ini ditambah ada voice note terbaru bahwa TS Kades Wanakerta kembali melontarkan kata-kata menantang berantem wartawan, “ironis
Ketua DPD LSM Penjara Prov Banten M. Rasmidi sa’at di temui di kantornya ikut angkat bicara terkait hal diatas yang viral saya sangat menyesalkan ocehan gila seorang oknum kepala Desa Wanakerta yang menyakiti perasaan kami sebagai aktivis, kami berharap pihak penegak hukum agar memproses perkara oknum kepala Desa tersebut sesuai hukum yang berlaku, “ucap M. Rasmidi
Ini kita akan proses kembali dan tidak ada kata maaf buat Kades Wanakerta tersebut. Tegasnya
(*/rudi)