Bantenmore.com
Tagerang – Warga Kampung Jayanti RT 09/04 di hebohkan adanya penyerangan ke salah satu warganya yang bernama Nurmanah Minggu dini hari, di duga cemburu buta mantan suami.
Hal ini di benarkan oleh ketua RT 09/04 yaitu Junaedi yang biasa di panggil Kedil, di saksikan keluarga korban dan saat kejadian korban dan suaminya sedang tidak berada di tempat. Hal ini membuat gempar warga Kampung. Senin (21/2/2022).
Menurut keterangan korban kepada awak media bermula ada ancaman dari inbok facebook dengan nada ancaman
Masuk di inbok pribadi korban sekitar hari Minggu pukul 16:31 WIB, sontak kaget korban yang merasa dirinya terancam melalui inbok tersebut.
Dan benar saja Minggu malem sekitar pukul -+ 01:00 dini hari rumahnya di serang oleh mantan suaminya ber inisial B beserta satu temanya dengan membawa senjata tajam dan merusak isi rumah korban dan keluarga korban, merasa ketakutan korban sampai memanggil ketua RT dan warga meneriaki tersangka dengan teriakan maling barulah tersangka dan temanya melarikan diri dengan sepeda motornya. Ungkap korban
Hal ini sudah di laporkan kepada Binamas Desa Jayanti yaitu
Aipda Wahyudin dan langsung turun ke lokasi TKP dan memeriksa tempat kejadian perkara dan mengarahkan agar buat laporan ke Polsek Cisoka
Sementara itu Sandi/Sansan anggota LSM penjara DPC Kabupten Tangerang dan juga termasuk anggota Forum Aliansi Jayanti Bersatu (F AJAIB), yang mengetahui hal tersebut langsung ikut mengawal korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisoka di dampingi oleh suami korban yang sekarang, beserta adik korban yang menjadi saksi waktu kejadian.
Sandi/sansan mengungkapkan saya akan kawal terus prosesnya kasian korban jadi shock begitu pula keluarganya jadi takut ada penyerangan lagi nanti kerumah korban semua saya serahkan kepada APH yaitu wilayah hukum Polsek Cisoka agar segera proses laporan korban agar keluarga korban bisa tenang dan masyarakat sekitar tidak resah dengan kejadian itu, “ucap Sandi
(*/muslih)