Tangerang – Bantenmore.com ¦ Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang viral di media sosial menuai kecaman. Pimpinan Perusahaan sekaligus Pimpinan Redaksi Infoplus9.com, Jumadil Qubro, menilai pidato tersebut melecehkan profesi jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam pidatonya, Presiden menyinggung keberadaan kelompok yang “senang mengabdi pada bangsa lain,”Kelompok itu disebut dengan istilah historis “Londo Ireng” sebutan untuk pengkhianat bangsa di era penjajahan VOC. Menurut narasi tersebut, “Londo Ireng” masih ada hingga kini dengan “baju lain”, termasuk profesi wartawan, jurnalis, pengamat, hingga aktivis LSM.
Infoplus9.com: Itu Pelecehan Telak
Jumadil Qubro menyatakan, analogi yang disampaikan kepala negara sangat melukai marwah insan pers dan pengawas kebijakan publik.
“Video pidato tersebut seakan menghujamkan tombak ke dada para jurnalis dan kawan-kawan LSM. Menyamakan profesi kami dengan ‘Londo Ireng’ atau pengkhianat bangsa seperti di zaman VOC adalah bentuk pelecehan telak yang mencederai harkat dan martabat insan pers Indonesia,” tegas Jumadil, Sabtu (25/7/2026).
Atas dasar itu, Infoplus9.com menuntut:
1. Presiden mempertanggungjawabkan substansi pidato yang dinilai tendensius dan mendiskreditkan fungsi kontrol sosial.
2. Klarifikasi resmi terbuka kepada seluruh awak media dan elemen LSM di Indonesia, agar tidak terjadi misinformasi dan pembunuhan karakter massal di ruang publik.
Tegaskan Peran Konstitusional Jurnalis Dan LSM, Infoplus9.com mengingatkan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi “the fourth estate” yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara keberadaan LSM dijamin konstitusi sebagai bentuk partisipasi masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan.
Esensi peran jurnalis dan LSM di Indonesia:
– Pilar Demokrasi dan Watchdog : Mengawasi transparansi, akuntabilitas, dan mencegah KKN di pemerintahan.
– Penyampai Kebenaran : Menyajikan informasi objektif dari lapangan demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
– Mitra Kritis : Mendampingi masyarakat tertindas, membela HAM, dan menyuarakan kelompok marjinal.
– Edukasi Publik : Melawan hoaks dan kebijakan merugikan rakyat melalui investigasi dan analisis mendalam.
“Redaksi Infoplus9.com akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya kebebasan pers dan perlindungan harkat martabat seluruh profesi pengabdi kebenaran di bumi pertiwi,” pungkas Jumadil.
[*/Red/HH]
#Kaperwliprovbanten’