Home Headline News Pemprov Banten Gelontorkan Rp.8,15 Miliar Untuk Penerima Manfaat di Delapan Kabupaten Tangerang
Headline NewsKab Tangerang

Pemprov Banten Gelontorkan Rp.8,15 Miliar Untuk Penerima Manfaat di Delapan Kabupaten Tangerang

Share
Share

Tangerang – Bantenmore.com ¦ Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Jaminan Sosial Keluarga Tahap 1 Tahun 2026 kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Andra Soni, didampingi Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., Dinas Sosial dan Camat Rajeg, Oman Apriaman, S.KM.,S.IP.,M.Si., Kapolsek Rajeg, Danramil 12 Rajeg, Ufron Pimpinan Bank Banten KC Balaraja beserta stafnya, sejumlah Lurah dan Kepala Desa di Kecamatan Rajeg kepada KPM di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin, 2 November 2026.

Tahun ini, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp8,15 miliar untuk pemberian bansos kepada 16.311 yang tersebar di delapan Kabupaten Tengerang. Setiap keluarga memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp500ribu.

“Anggaran bantuan sosial baru dapat menjangkau sekitar 16.000 keluarga. Pemerintah berkomitmen untuk berupaya meningkatkan jumlah penerima manfaat hingga lima kali lipat pada tahun depan guna memperluas cakupan bantuan bagi masyarakat,” ungkap Andra Soni

Andra Soni menegaskan, ketepatan sasaran menjadi prioritas utama. Penerima merupakan keluarga rentan yang telah melewati proses verifikasi, validasi, dan pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, bantuan tunai ditransfer langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing KPM. Gubernur Andra Soni mengingatkan bahwa dana tersebut adalah hak penuh masyarakat sehingga tidak boleh ada pungutan liar.

“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegasnya.

Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. Maesyal Rasyid, M.Si. menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan kolaborasi pemerintah dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.

“Secara keseluruhan, terdapat 16.000 penerima bantuan sosial dari Gubernur di Banten, dan 4.000 dari Bupati,” ungkap Bupati Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan arahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

“Jumlah total yang diberikan pada saat ini adalah sebanyak 2.275 penerima manfaat se-Kabupaten Tangerang dan dalam hal ini yang diundang mewakili sebanyak 300 orang yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Rajeg,” ungkapnya.

Selain Bansos keluarga, pihaknya juga mengalokasikan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp1,25 miliar untuk 500 penerima, di mana setiap penerima mendapat bantuan modal Rp2,5 juta.

Pemprov Banten turut menyalurkan bansos bagi anak telantar binaan panti, penyandang disabilitas, serta lanjut usia dengan kuota masing-masing 600 penerima. Setiap kategori dialokasikan anggaran Rp300 juta dengan nominal bantuan Rp500.000 per orang.

“Program ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten yang membutuhkan jaring pengaman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Lukman.

Upaya pengentasan kemiskinan di Banten tidak hanya bergantung pada bantuan tunai. Pemprov Banten juga melakukan intervensi lintas sektor, seperti penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras dan ayam beku, program sekolah gratis bagi siswa swasta, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga penyediaan sarana air bersih.

Berbagai strategi ini terbukti membuahkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Banten pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,38 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 8,07 persen.

[*/Red/HH]

#Kaperwilprovbanten

Share