Binuang – Bantenmore.com ¦ Pemerintah Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, melaksanakan kegiatan Pelantikan Kaur Perencanaan pada hari Rabu, 14 Oktober 2026 bertempat di Balai Desa Gembor.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Camat Binuang yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Binuang, didampingi oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Bapak Sawir,S.Pd.
Turut hadir Kepala Desa Gembor Hj. Simah, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW se-Desa Gembor, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Pendamping Desa.

Adapun perangkat desa yang dilantik adalah *Kaur Perencanaan Desa Gembor*, yang akan mengemban tugas dalam membantu Kepala Desa dalam urusan perencanaan, pengelolaan administrasi pembangunan, penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan pengelolaan data profil desa.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan Pemerintah Desa Gembor agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, perwakilan Pemerintah Kecamatan Binuang menekankan pentingnya peran Kaur Perencanaan sebagai ujung tombak perencanaan pembangunan desa. Kaur Perencanaan diharapkan mampu bekerja secara cermat, transparan, dan akuntabel serta bersinergi dengan Kasi dan Kaur lainnya, BPD, dan seluruh unsur masyarakat.
Kepala Desa Gembor, Hj. Simah, berharap dengan dilantiknya Kaur Perencanaan yang baru, proses perencanaan pembangunan di Desa Gembor akan semakin terarah, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, Pemerintah Desa Gembor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik demi kemajuan Desa Gembor
[*/Red/Rasiman]