Home Headline News Camat Binuang Gerak Cepat Respons Aduan Warga, P2TP2A Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penanganan Medis dan Hukum
Headline NewsKabupaten Serang

Camat Binuang Gerak Cepat Respons Aduan Warga, P2TP2A Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penanganan Medis dan Hukum

Share
Share

Serang – Bantenmore.com ¦ Pemerintah Kecamatan Binuang bergerak cepat merespons laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami seorang remaja perempuan di wilayah Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Setelah menerima informasi dari pihak keluarga, Kecamatan Binuang melalui P2TP2A tingkat Kecamatan Binuang segera melakukan koordinasi dan memberikan pendampingan kepada korban sebut saja Bunga bersama keluarganya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan korban mendapatkan akses terhadap pelayanan perlindungan, kesehatan, serta pendampingan dalam proses hukum.

Dalam proses pendampingan, korban bersama keluarga difasilitasi untuk melakukan pelaporan kepada Unit/Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Pendampingan juga melibatkan keluarga korban, unsur RT, UPT BKBP3A Kecamatan Binuang, serta Satgas bidang perlindungan perempuan dan anak tingkat Kecamatan Binuang.

Selain mendampingi proses pelaporan, pihak Kecamatan Binuang bersama tim juga memfasilitasi korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis/visum sesuai arahan dan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada sekitar Desember 2025. Kasus kemudian diketahui keluarga setelah muncul tanda-tanda yang membuat keluarga melakukan komunikasi dengan korban. Setelah korban menyampaikan apa yang dialaminya, keluarga kemudian mengambil langkah untuk meminta bantuan dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Pihak keluarga selanjutnya berkoordinasi dengan Kecamatan Binuang melalui P2TP2A.

Pendampingan dilakukan hingga proses pelaporan kepada kepolisian pada 27 April 2026, pemeriksaan medis/visum pada tanggal yang sama, serta koordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Serang pada 30 April 2026.

Karena perkara telah memasuki proses penanganan hukum, Kecamatan Binuang menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan, penyelidikan maupun proses hukum selanjutnya. Korban juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari kuasa hukum yang mendampinginya.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Binuang kini lebih memfokuskan pendampingan pada aspek pemulihan kesehatan dan perlindungan korban, termasuk memastikan kondisi kesehatan korban yang masih berusia remaja mendapatkan perhatian secara berkala.

“Hingga hari ini, Jum’at (02/10/2026) kami bersama puskesmas dan team masih terus memantau perkembangan kesehatannya” ujar mamak Abror camat Binuang di temui awak media di sela – sela kunjungan ke kediaman korban.
Mengingat kondisi korban juga yang masih berusia relatif muda dan pastinya membutuhkan perhatian kesehatan khusus, Kecamatan Binuang terus berkoordinasi dengan Puskesmas secara berkala agar korban mendapatkan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan secara rutin sesuai kebutuhan medis.

Camat Binuang menegaskan, bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam ketika menerima aduan masyarakat, terutama yang menyangkut perempuan dan anak.
“Begitu kami menerima informasi dari keluarga, kami langsung bergerak melalui P2TP2A dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, akses pelayanan kesehatan, serta bantuan dalam proses pelaporan. Untuk proses hukumnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai kewenangannya,” ujar Camat Binuang.

Camat juga mengimbau masyarakat agar tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah hadir untuk membantu dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan serta pelayanan sesuai ketentuan. Yang terpenting, mari bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Binuang juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban. Perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian kita bersama agar proses pemulihan dapat berlangsung dengan baik dan korban tidak mengalami tekanan maupun stigma tambahan. Hingga berita ini di turunkan, hingga hari ini pun pihak kecamatan terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan sesuai harapan.

*Pemerintah hadir, masyarakat terlindungi*.

[*/Red/Rasiman]

Share