Jakarta – Bantenmore.com ¦ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia diamankan bersama tujuh anggota kepolisian lainnya terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Penindakan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel (AKP Pardiman),” kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
8 Anggota Diamankan
Eko merinci, total ada delapan anggota yang ditangkap. Tujuh di antaranya berasal dari Polres Tangsel, sementara satu lainnya merupakan anggota Polda Aceh.
“Beserta 6 orang anggotanya (Polres Tangsel) dan 1 orang anggota Polda Aceh, “jelasnya.
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Dan Salah Gunakan Wewenang
Para personel tersebut diamankan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Selain itu, mereka juga diduga melakukan penyalahgunaan narkotika hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba,” pungkas Eko.
Hingga berita ini diturunkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
[*/Red:/HH]
#Kaperwilprovbanten