Jakarta – Bantenmore.com | Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum RI Jakrta setelah menyelesaikan verifikasi administrasi di seluruh 38 Provinsi di Indonesia pada Kamis, 23 Juli 2026 lalu. Sabtu (25/7/2026)
Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras pengurus dari berbagai daerah pada Kamis 23 Juli 2026 lalu.
Partai berlambang kentongan bambu ini lahir dari gerakan akar rumput, bukan dibentuk oleh elite politik, dan berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Meski telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum, Sahrin menegaskan perjuangan partainya masih panjang.”Tahap berikutnya adalah memperoleh status badan hukum, kemudian mengikuti proses verifikasi sebagai peserta Pemilu 2029,”jelasnya.
Lebih lanjut, Sahrin juga memastikan sikap politik PGR untuk Pilpres 2029. Apabila Partai Gerakan Rakyat lolos menjadi peserta Pemilu 2029 dan berhak mengusung calon presiden, partainya akan mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden. “Keputusan tersebut sudah menjadi sikap politik Partai Gerakan Rakyat untuk menghadapi kontestasi di Pilpres 2029,”tegasnya.
PGR menargetkan dapat lolos verifikasi KPU dan menjadi peserta Pemilu 2029 mendatang dengan mengusung isu pemberdayaan masyarakat desa dan ekonomi kerakyatan sebagai program utama.
Penulis: Tim Media dan Humas
Sumber: Informasi/Komunikasi Digital DPD-PGR Kabupaten Tangerang-Banten
[*/Red/HH]
#Kaperwilprovbanren