Home Headline News Kongkalikong Proyek Disdik 2025-2026, Aliansi Tangerang Bebersih Ancam Demo Besar
Headline NewsTangerang

Kongkalikong Proyek Disdik 2025-2026, Aliansi Tangerang Bebersih Ancam Demo Besar

Share
Share

Tangerang – Bantenmore.com ¦  Maraknya praktik dugaan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan Aliansi Tangerang Bebersih. (1/7/2026)

Berdasarkan laporan masyarakat, Aliansi menduga salah seorang pejabat Dinas Pendidikan berinisial DL telah membagi-bagikan proyek kepada kontraktor yang telah disepakati sebagai pemenang tender Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Dalam keterangannya, Aliansi menyebut DL diduga menyalahgunakan jabatan dengan menentukan kontraktor pemenang tender. Pendistribusian informasi proyek disebut dilakukan oleh kurir berinisial AMR selaku staf dinas, dan ARs pihak swasta yang dipercaya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. “Saat dikonfirmasi, saudara DL mengelak dan menyebut mungkin dinas yang membagi-bagi proyeknya,” ujar salah satu sumber.

DL juga disebut sempat merespons ketus saat dimintai konfirmasi awak media. “Silakan saja laporin,”pungkasnya.

Hal lain yang menjadi dasar pelaporan adalah dugaan permintaan setoran di muka sebesar 8-10% dari nilai pagu proyek kepada kontraktor yang menginginkan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, atas instruksi dan arahan Kepala Dinas.

*Diduga KKN dan Kongkalikong Tender*
Penanggung Jawab Aliansi Tangerang Bebersih, Andry Ardiansyah, aktivis Anti klKorupsi, menduga telah terjadi tindak pidana KKN oleh oknum DL. “Kami menduga oknum pejabat berinisial DL dengan sengaja memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara kongkalikong mengatur kontraktor menjadi pemenang tender yang sudah ditunjuk dan disepakati pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026,” jelas Andry

Lebih lanjut, Andry mengatakan Aliansi akan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, selaku penanggung jawab.

*Rencana Aksi Demo di 3 Titik*
Andri menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat izin aksi unjuk rasa ke Polresta Kabupaten Tangerang. Aksi rencananya digelar pada Senin, 6 Juli 2026 di 3 titik berbeda:

1. Kantor Kejaksaan
2. Kantor Bupati
3. Kantor Dinas Pendidikan.

“Kami Aliansi Tangerang Bebersih akan mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, monopoli dan kongkalikong ini sampai terang benderang,”tegasnya.

Aliansi juga meminta Bupati Tangerang, H. Moch. Maesal Rasyid, segera mencopot DL selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar dan DG selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang.“Apabila tuntutan kami diabaikan, kami akan terus demo setiap seminggu sekali. Kalau perlu Kejagung, KPK, dan Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke Kabupaten Tangerang, karena ada oknum pejabat bobrok yang telah menyalahgunakan jabatan,” terangnya.

*1. Surat Pemberitahuan Aksi/Unjuk Rasa*
*Nomor:* 008/TB/KORWIL/TGR/VI/2026
*Tanggal:* Tangerang, 29 Juni 2026
*Tujuan:* Bapak Kapolresta Tangerang Cq: Intelkam

*Isi Pokok:*
– *Aksi:* Unjuk rasa damai menuntut dugaan KKN di Disdikbud Kab. Tangerang
– *Hari/Tanggal:* Senin, 6 Juli 2026
– *Waktu:* 10.00 – 16.00 WIB
– *Titik Sasaran:* 3 tempat sekaligus
1. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Kantor Bupati Tangerang
3. Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang
– *Estimasi Massa:* 500 orang
– *Penanggung Jawab:* Andry Ardiansyah
– *Tuntutan:* Menduga adanya indikasi KKN Gratifikasi oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tangerang.
– *Tembusan:* KPK RI, Polda Banten, Kejati Banten, Bupati Kab. Tangerang

*Tujuan:* Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tangerang

*Isi Pokok Tuduhan ke Oknum Pejabat Inisial DL, Kabid Sekolah Dasar:*
1. *Bagi-bagi proyek*: Menentukan kontraktor pemenang tender TA 2025-2026.
2. *Minta setoran*: 8-10% dari nilai pagu proyek, atas instruksi Kepala Dinas.
3. *Kongkalikong*: Memperkaya diri/orang lain dengan mengatur pemenang tender.
4. *Ada kurir*: Staf AMR dan Arnes disebut dapat perintah dari DL untuk distribusi proyek ke kontraktor yang sudah diatur.

*Tuntutan:* Meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Dadan Gandana selaku PA
*Tembusan:* Presiden RI, Kejagung RI, KPK RI, Bupati Kab. Tangerang

[*/Red/HH]

#Kaperwilprovbanten

Share