Home Headline News Parah! Diduga Staf Desa Kec. Cimanggu Dianiaya Oleh Rekan Kerjanya Hingga Lebam
Headline NewsPandeglang

Parah! Diduga Staf Desa Kec. Cimanggu Dianiaya Oleh Rekan Kerjanya Hingga Lebam

Share
Share

Pandeglang – Bantenmore.com ¦ Salah seorang staf Desa di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang-Banten, diduga kuat dianiaya rekan sekantornya ketika sebelumnya dirinya sedang mengumpulkan dana untuk mesjid dari warga sekitar.

Akibat dari kejadian tersebut akhirnya Udri (39), yang merupakan Staf Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban penganiayaan, pada Selasa 5 Mei 2026 melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Cimanggu.

Menurut Udri menuturkan pada awak media, baru-baru ini, dirinya melakukan tugas rutinnya mengumpulkan dana untuk mesjid dari warga desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, tetapi sekitar pukul 20.30 Wib iya di aniaya bang Joni alias WH di salah satu jembatan di desa itu, dengan tanpa alasan jelas.

Kronologi penganiayaan, ketika Udri berada di salah satu rumah warga, di jemput RN salah seorang pemuda dengan menggunakan kendaraan roda dua, bahwa ditunggu bang Joni alias WH, namun, ditengah jalan RN turun, dan meminta Udri bawa motor sendiri guna menemui WH, dan dijembatan WH sudah menunggunya.

Alhasil WH dan Udri bertemu diatas jembatan, saat itu juga Hudri langsung dihujani pukulan disekitar kepala dan wajahnya. Dalam keadaan panik Udri tidak sempat turun dari kendaraannya, sehingga sulit untuk menghindar atau membeladiri, kata Udri.

Lebih lanjut dikatakan Udri, penganiayaan dirinya berhenti setelah dilerai oleh WA, kejadian yang menimpa dirinya itu belum diketahui penyebabnya. Sehingga pada hari itu juga iya minta pada salah seorang tokoh guna menanyakan pada WH, apa yang menjadi pemicu masalahnya. Dan keterengan dari salah seorang tokoh didesa itu didapati keterangan dari WH “saya dituding cepu menyampaikan keterangan pada polisi salah satu keluarganya di duga terkait dengn obat terlarang” ungkap Udri menirukan keterangan salah seorang tokoh tersebut.

Sumber lain menyebutkan, hari Kamis, 7 Mei 2026 pihak berwajib setempat memanggil dua orang saksi terkait penganiayaan terhadap Udri guna dimintai keterangan, sumber itupun menyayangkan, bahwa WH yang diduga pelaku penganiayaan itupun merupakan staf desa yang sama yakni desa Rancapinang

[*/Red/Gaspar]

Share