Home Banten Cilegon Adanya Aktifitas Galian C dan Penjualan Solar Tak Berizin, Jadi Ajang Bagi-bagi Ampau Tutup Mulut! 
CilegonHeadline News

Adanya Aktifitas Galian C dan Penjualan Solar Tak Berizin, Jadi Ajang Bagi-bagi Ampau Tutup Mulut! 

Share
Share

Cilegon – Bantenmore.com ¦ Adanya galian C yang berlokasi di jalan Lingkar Selatan Mancak Kota Cilegon Banten jadi ajang bagi-bagi ampau yang tak mendasar, entah ampau apa yang mereka berikan kepada oknum yang mengatas namakan media dan lembaga ujar Mugi salah satu aktifis Banten yang biasa di sapa bung MG mengutarakan kepada awak media.

Kamis 02/04/2025 saat melintas dilokasi kegiatan tambang galian pasir yang lebih detail Nya berada diwilayah hukum Polresta Kota Cilegon ini sudah jelas jelas meresahkan warga sekitar dan para pengendara yang melintas jalur utama lingkar Selatan Kota Cilegon.

Sudah terlihat jelas di depan lokasi jalan tambang tersebut ( lingkar selatan ) itu rusak dan sedang dalam pemeliharaan oleh dinas terkait, akan tetapi para pengangkut pasir Se enak jidat nya aja parkir kendaraan di tepian jalan lintas, belum lagi air limbah pasir yang berserakan di sepanjang jalan dari galian hingga ke pintu tol Cilegon Timur.

Lanjut ” galian yang di kelola oleh salah seorang pengusaha tambang yang berinisial HN selalu memberikan ampau kepada para oknum yang mengatas namakan orang pergerakan yang datang kelokasi galian yang belum tentu jelas ijin dari dinas terkait yang salah satu nya dari dinas ( DISTAMBEN ) Provinsi Banten.

Lebih lanjut ” dalam keadaan kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) pada saat ini , informasi yang kita dapat dari warga disekitaran lokasi mengatakan bahwasanya kita selaku masyarakat belum pernah mendapatkan kompensasi dampak negatif nya dari adanya galian tersebut ‘ coba di tinjau lebih dalam pak dilokasi tersebut ada beberapa alat berat yang slalu beroprasi di lokasi galian.

Dari mana bahan bakar tersebut sedangkan saat dilokasi tak terlihat akan adanya tengki penyimpanan bahan bakar minyak, sedangkan jika tambang tersebut berijin lengkap tengki tersebut menjadi salah satu fasilitas berjalanya kegiatan pertambangan tersebut.

Saya selaku aktifis pecinta lingkungan hidup meminta kepada aparatur penegak hukum agar segera menindak lanjuti akan adanya temuan ” galian ilegal dan penjualan BBM yang di duga tak berijin yang sudah merugikan negara dan meresahkan masyarakat sekitar serta para pengemudi yang melintas di jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon.

Bahkan dalam waktu dekat ini saya selaku aktifis akan segera melayangkan surat kepada dinas dan aparatur penegak hukum agar menindak tegas akan adanya aktifitas pertambangan yang tak berijin “. Ungkap nya tegas.

[*/Red/Samsul]

Share