Home Banten THR Dipotong Pajak? Pegawai Swasta Menjerit! Merasa Tidak Adil! 
BantenHeadline News

THR Dipotong Pajak? Pegawai Swasta Menjerit! Merasa Tidak Adil! 

Share
Share

Banten – Bantenmore.com ¦ Menjelang Hari Raya, para pekerja di Indonesia biasanya menantikan satu hal yang sangat berarti: Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi banyak pegawai swasta, THR bukan sekadar tambahan penghasilan. Ia menjadi harapan untuk memenuhi kebutuhan lebaran, membantu keluarga, hingga membayar berbagai kebutuhan yang menumpuk. Selasa (10/3/26)

Namun setiap tahun muncul kembali keluhan yang sama: THR ternyata tetap dikenai pajak penghasilan (PPh 21). Bagi sebagian pekerja swasta, hal ini terasa tidak adil.

Banyak dari mereka berpendapat, pekerjaan yang mereka dapatkan bukan berasal dari bantuan pemerintah. Mereka melamar sendiri, berjuang melalui proses seleksi, bekerja keras setiap hari di perusahaan swasta, bahkan terkadang tanpa jaminan keamanan kerja seperti pegawai negeri.

Karena itu muncul suara-suara protes:

> “Kami mencari pekerjaan sendiri tanpa bantuan pemerintah. Kami bekerja untuk perusahaan swasta, bukan digaji negara. Ketika akhirnya mendapat THR sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan, mengapa masih harus dipotong pajak?”

Bagi pekerja, THR adalah bonus tahunan yang sangat dinanti, bukan pendapatan rutin bulanan. Ia sering sudah memiliki “tujuan” sejak diterima: membeli kebutuhan hari raya, membayar zakat, memberi orang tua, hingga membelikan baju anak.

Ketika THR dipotong pajak, sebagian pekerja merasa negara ikut mengambil bagian dari momen kebahagiaan tersebut.

Keluhan lain yang sering muncul adalah soal rasa keadilan. Banyak pegawai swasta merasa bahwa mereka sudah menanggung berbagai potongan setiap bulan: pajak penghasilan, BPJS, hingga biaya hidup yang semakin tinggi. Ketika THR yang hanya datang setahun sekali juga dipajaki, muncul pertanyaan besar tentang keberpihakan kebijakan kepada rakyat pekerja.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, harapan para pekerja sebenarnya sederhana: biarkan THR diterima utuh, agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya.

Bagi mereka, THR bukan sekadar angka dalam slip gaji.
Ia adalah simbol penghargaan atas kerja keras setahun penuh.

Karena itu tidak sedikit pekerja swasta yang mulai bersuara:

“Jika THR adalah hak kami dari perusahaan, seharusnya negara tidak perlu ikut mengambil bagian dari kebahagiaan itu.”

Perdebatan tentang pajak THR mungkin akan terus berlangsung. Namun satu hal yang pasti, suara para pekerja swasta ini menunjukkan bahwa rasa keadilan dalam kebijakan ekonomi masih menjadi harapan besar bagi masyarakat.

[*/Red BM]

Share