Tangerang – Bantenmore.com ¦ Dalam rangka menindaklanjuti program Brantas Premanisme 2025, Polda Banten dan Polresta Kabupaten Tangerang, khususnya Polsek Cikupa, melakukan penertiban terhadap posko-posko Ormas yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Tangerang. Sabtu (24/05/2025)
Dalam kegiatan penertiban ini, aparat Kepolisian melakukan pembongkaran posko-posko Ormas yang dianggap tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, dilakukan juga penertiban di fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah tersebut sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam rangka menciptakan kesan yang lebih bersih dan tertib, aparat Kepolisian juga melakukan penurunan bendera-bendera ormas yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, dilakukan juga pengecatan ulang posko-posko Ormas dengan warna putih untuk menciptakan kesan yang lebih bersih dan steril.
Kang Hariri, Ketua Ormas PP Ranting Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, “angkat bicara terkait kegiatan penertiban ini. “Kami dari Ormas PP Ranting Kelurahan Bunder berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Mohon untuk APH Kepolisian jangan tebang pilih, Kami minta seluruh Ormas, Paguyuban yang berada di wilayah Banten dan Kabupaten Tangerang ditertibkan.” Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang kami lakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Ketua Ormas PP Ranting Kelurahan Bunder.
Polda Banten dan Polresta Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kegiatan Ormas-ormas juga Paguyuban dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Tangerang. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tegas Kapolresta Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Polda Banten dan Polresta Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mendukung program-program Pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.”Tutupnya.
[*/red bm]