Home Headline News Diduga Anggota DPRD Kabupaten Serang Dari Partai Moncong Putih Danai Politik Uang Paslon Bupati AH-NN
Headline NewsSerang

Diduga Anggota DPRD Kabupaten Serang Dari Partai Moncong Putih Danai Politik Uang Paslon Bupati AH-NN

Share
Share

Serang – Bantenmore.com ¦ Dua warga Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung – Teja Kabupaten Serang berinisial (SI) dan (EA) berhasil di amankan oleh tim Gabungan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan (Gakkpumdu) Polda Banten pada Sabtu malam 19 April 2025.

Kedua terduga pelaku berhasil di amankan di kediamannya atas dugaan politik uang yang berasal dari salah satu calon bupati dan wakil bupati (Paslon) AH – NN pada Pilkada Kabupaten Serang Provinsi Banten. Sabtu (29/04/25)

Kepada awak media, Masrudin Ketua Panwascam Tunjung – teja menyampaikan bahwa awalnya mereka bersama Tim Gakkpumdu Polda Banten berhasil mengamankan saudara (SI) karena di sinyalir sudah mendistribusikan sejumlah uang kepada hak pemilih dengan besaran Rp. 25.000 agar memilih Paslon AH – NN di PSU Kabupaten Serang.

“Keterangan (SI) dirinya mendapatkan uang tersebut dari saudara (EA) dengan pecahan Rp. 25.000,- sebanyak 43 orang. “Ungkapnya

Adapun dalam keterangannya saudara (EA) mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp. 17.500.000 dari salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang berinisial (HR) dari fraksi Partai PDIP untuk di distribusikan kepada hak pemilih agar memilih Paslon AH – NN di PSU Kabupaten Serang.

“Saat ini, perkara kedua terduga pelaku sudah di tangani Bawaslu Kabupaten Serang untuk di tindak lanjuti lebih lanjut”Pungkasnya

Sementara (HR) Anggota DPRD Fraksi Partai PDIP saat di konfirmasi via WhatsApp tidak memberikan informasi apapun tentang dugaan keterlibatan dirinya dalam politik uang di PSU Kabupaten Serang. [*/repi]

Share