Serang – Bantenmore.com ¦ Guna mencegah berbagai Guantibmas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Serang melaksanakan patroli blue light pada Senin (09/12/2024) malam pukul 23.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina, melalui Bripka Dani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk antisipasi rutin setiap malam bagi jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Serang guna meminimalisir berbagai Guantibmas serta menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan raya.
“Patroli malam ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, juga untuk mencegah kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, serta memantau arus lalu lintas yang dianggap dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” kata Bripka Dani.
Dalam kegiatan patroli, Satlantas Polres Serang juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalulintas dan tidak parkir kendaraan di sembarang tempat terutama di badan jalan.
“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat menghilangkan niat jahat pelaku kejahatan seperti pelanggaran lalu lintas, balap liar, dan kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda serta mencegah terjadinya berbagai Guantibmas,” pungkas Bripka Dani.
[*/red bm]