Jakarta Selatan – Bantenmore.com ¦ Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika dengan mengangkat tema “Peningkatan Literasi Hukum Digital bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Grafika dalam Upaya Mencegah Penyalahgunaan Media Sosial dan Kejahatan Siber.” Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Abdul Aziz, S.H., M.H., dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kepala SMK Grafika, Abdullah Syafei.
Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat. Melalui edukasi hukum digital, para siswa diharapkan mampu memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab hukum dalam menggunakan media sosial dan berbagai platform digital.
Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi pelajar untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, mengembangkan kreativitas, dan memperluas wawasan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan, seperti perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, penyebaran berita bohong, pelanggaran privasi, penyalahgunaan data pribadi, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Pamulang memandang bahwa peningkatan literasi hukum digital menjadi langkah penting dalam membangun generasi muda yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memahami aspek hukum dan etika dalam aktivitas digital.
Koordinator kegiatan, Abdul Aziz, S.H., M.H., melalui kegiatan ini menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini agar para siswa memiliki pemahaman yang memadai mengenai konsekuensi hukum dari perilaku di ruang digital. Kesadaran tersebut diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih bijak dalam mengunggah konten, menyampaikan pendapat, membagikan informasi, serta berinteraksi dengan pengguna lain di media sosial.
Materi edukasi dalam kegiatan ini mencakup pemahaman mengenai etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi, pengenalan bentuk-bentuk kejahatan siber, serta pemahaman umum mengenai ketentuan hukum yang mengatur aktivitas digital di Indonesia.
Para siswa juga diarahkan untuk membangun kebiasaan positif dalam menggunakan teknologi, antara lain menjaga kerahasiaan kata sandi, tidak membagikan data pribadi secara sembarangan, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau melanggar hak orang lain.

Kepala SMK Grafika, Abdullah Syafei, menjadi mitra sekolah dalam pelaksanaan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan pemahaman hukum digital di kalangan peserta didik. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter sekaligus membangun kesadaran hukum siswa dalam menghadapi tantangan era digital.
Dalam perspektif hukum, penggunaan media sosial tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, siswa perlu memahami bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus disertai tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, dan kepatuhan terhadap hukum. Pemahaman ini penting untuk mencegah perilaku digital yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Pamulang berupaya menghadirkan pengetahuan hukum yang aplikatif dan mudah dipahami sehingga manfaat pendidikan tinggi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama kalangan pelajar.
Peningkatan literasi hukum digital diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai aturan hukum, tetapi juga membentuk sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi. Dengan demikian, siswa dapat lebih siap menghadapi risiko di ruang digital, mengetahui langkah awal ketika mengalami atau menyaksikan kejahatan siber, serta memahami pentingnya mencari bantuan dan melaporkan peristiwa yang relevan melalui saluran yang tepat.
Melalui kegiatan PKM yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2026 ini, Fakultas Hukum Universitas Pamulang berharap terbangun sinergi berkelanjutan dengan SMK Grafika dalam mengembangkan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas digital, berintegritas, beretika, dan taat hukum.
Literasi hukum digital bukan sekadar kemampuan memahami peraturan, melainkan juga kesadaran untuk menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik, generasi muda diharapkan dapat menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
[*/suhendra]