Home Headline News Camat Binuang Pastikan Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan dan Perawatan Kesehatan Secara Berkelanjutan
Headline NewsSerang

Camat Binuang Pastikan Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan dan Perawatan Kesehatan Secara Berkelanjutan

Share
Share

Binuang – Bantenmore.com ¦ Pemerintah Kecamatan Binuang terus melakukan pendampingan terhadap “Bunga” (nama samaran), korban kekerasan seksual di wilayah Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Selasa (6/10/26)

Pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Binuang, Puskesmas, UPT DKBP3A serta unsur terkait di tingkat Kabupaten Serang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan korban mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan, perlindungan, serta pendampingan yang dibutuhkan.
Dalam proses pendampingan tersebut, Kecamatan Binuang memfasilitasi pemeriksaan kesehatan korban ke Puskesmas secara berkala. Tim medis (KIBLA) termasuk tenaga kesehatan dari Puskesmas, terus memantau kondisi kesehatan korban dan perkembangan kehamilannya.

Pendampingan juga mendapat perhatian dari Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang datang berkunjung di dampingi Kadis DKBP3A Kab. Serang H. Haerofiatna dan Kabid PPA Hj. Meli Siltina beserta jajaran  yang turut hadir melihat secara langsung kondisi korban serta memastikan sinergitas penanganan antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten berjalan dengan baik.

Mamak Abror selaku Camat Binuang di temui awak media di sela-sela mendampingi korban pemeriksaan kesehatan dan berkunjung di kediaman rumah korban pada Selasa(06/10/2026) menegaskan, bahwa dalam persoalan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dialami korban, prosesnya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Karena itu, pemerintah kecamatan beserta tim PPA kecamatan dan PPA Kabupaten Serang memfokuskan perhatian pada aspek yang menjadi kewenangan pemerintah, terutama pendampingan sosial, kesehatan, administrasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar korban.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan terhadap pelaku kepada pihak kepolisian. Dari sisi pemerintah, kami konsentrasi pada pendampingan korban, memastikan kesehatannya terpantau, membantu kebutuhan administrasi seperti BPJS, serta memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin,” ujar Camat Binuang.

Selain pemeriksaan kesehatan secara berkala, korban juga difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan melalui Posyandu. Tim medis Puskesmas terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan ibu dan janin sehingga perkembangan keduanya dapat diketahui secara berkala.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemulihan, Pemerintah Kecamatan Binuang , OPD Terkait juga memberikan beberapa bantuan nutrisi tambahan kepada korban berupa susu bubuk untuk ibu hamil, buah-buahan, dan telur, bantuan juga di berikan dari Kadis Kadis BKBP3A kab.serang salah satunya beasiswa dan jaminan kuliah , dari Dinas Sosial Kabupaten Serang paket sembako , bantuan dari Puskesmas Binuang berupa beberapa Vitamin dan susu bubuk untuk ibu hamil , serta bantuan juga datang dari Dinkes kab.serang dan BAZNAS Kab.Serang berupa bantuan finansial .

Bantuan-bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan nutrisi korban selama masa kehamilan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perhatian secara berkelanjutan.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan korban tidak merasa sendiri. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten harus terus bersinergi. Kita kawal bersama, terutama dari sisi kesehatan ibu dan janin, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Mamak Abror selaku Camat Binuang juga mengimbau selaku seluruh pihak agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban yang dapat mengarah pada pengungkapan identitasnya.

Perlindungan terhadap privasi dan kondisi psikologis korban menjadi bagian penting dalam proses pendampingan.

Sinergitas lintas tingkatan pemerintahan ini diharapkan dapat memastikan korban memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan berkelanjutan hingga kondisi kesehatannya benar-benar terpantau dengan baik.

[*/Red/Rasiman]

Share