Serang Kota – Bantenmore.com ¦ Rencana pemanfaatan gedung SMPN 4 Kota Serang sebagai lahan parkir mulai memantik gelombang penolakan. Bagi alumni, warga, aktivis, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang, sekolah bukan sekadar bangunan dan bukan pula aset kosong yang dapat dialihfungsikan tanpa mempertimbangkan kepentingan publik.
Mereka mempertanyakan urgensi relokasi serta dasar kebijakan yang menjadikan kawasan pendidikan tersebut sebagai opsi lahan parkir.
Sikap tegas itu kembali disampaikan dalam konsolidasi Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang, Sabtu (5/9/2026).
Wakil Ketua Komite sekaligus alumni angkatan 1990, Deni Arisandi, menegaskan pihaknya menolak wacana relokasi sekolah dan perubahan fungsi gedung SMPN 4 Kota Serang.
«“Kita menolak wacana relokasi dan gedung sekolah dijadikan lahan parkir. Bagaimanapun sekolah ini punya nilai historis dan sudah banyak alumninya,” tegas Deni.»
PERTANYAANNYA BUKAN HANYA: PARKIR DI MANA, TAPI SEKOLAH AKAN DIBAWA KE MANA?
Persoalan ini dinilai tidak dapat dilihat hanya dari kebutuhan penyediaan lahan parkir.
Di balik rencana relokasi terdapat kepentingan siswa, orang tua, tenaga pendidik, masyarakat sekitar, serta keberadaan sebuah institusi pendidikan yang telah menjadi bagian dari sejarah Kota Serang.
Komite menilai pemerintah perlu membuka informasi secara terang mengenai apa dasar rencana tersebut, untuk kepentingan siapa pemanfaatan lahan itu, bagaimana kajian relokasinya, serta ke mana siswa nantinya akan ditempatkan.
Transparansi menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa kepentingan fasilitas parkir ditempatkan lebih tinggi dibandingkan kepentingan pendidikan.
NILAI HISTORIS TAK BOLEH DIHITUNG DENGAN METER PERSEGI
Bagi alumni, SMPN 4 Kota Serang memiliki nilai yang tidak dapat semata-mata diukur berdasarkan luas tanah atau nilai ekonomis aset.
Sekolah telah menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan dan menjadi bagian dari perjalanan ribuan siswa dari generasi ke generasi.
Karena itu, Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang menghimpun alumni, warga sekitar, aktivis, serta tokoh masyarakat untuk menyuarakan penolakan.
«“Komite ini dibentuk alumni, warga sekitar, aktivis, dan tokoh masyarakat. Kami secara tegas menolak rencana relokasi sekolah untuk dijadikan lahan parkir,” ujar Deni.»
JANGAN SAMPAI ORANG TUA MEMBAYAR HARGA SEBUAH KEBIJAKAN
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dampak relokasi terhadap orang tua siswa.
Sekolah yang selama ini berada dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat memberikan akses pendidikan yang relatif mudah. Ketika lokasi sekolah dipindahkan, jarak perjalanan siswa pun berpotensi bertambah.
Konsekuensinya bukan hanya soal waktu, tetapi juga biaya transportasi yang harus ditanggung keluarga.
«“Orang tua yang rumahnya dekat dengan sekolah akhirnya harus mengeluarkan biaya ekstra untuk ongkos jika sekolah dipindahkan,” kata Deni.»
Komite meminta pemerintah menghitung dampak tersebut secara serius sebelum mengambil keputusan.
BUKAN ANTI PEMBANGUNAN, TAPI JANGAN PENDIDIKAN YANG DIKORBANKAN
Deni menegaskan, penolakan Komite bukan sikap anti-pembangunan maupun anti-investasi.
Namun, menurutnya, pembangunan seharusnya menghasilkan solusi, bukan memindahkan persoalan kepada masyarakat.
«“Bukan kami menolak investasi, tapi masa iya sekolah yang harus dikorbankan?” tegasnya.»
Pernyataan tersebut menjadi garis sikap Komite: mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak apabila pembangunan dilakukan dengan mengorbankan fasilitas pendidikan yang masih memiliki fungsi sosial.
KOMITE SIAP UJI KEBIJAKAN MELALUI DIALOG PUBLIK
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai polemik di tengah masyarakat.
Dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang.
Forum tersebut akan menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Apa dasar relokasi? Apa kajian kebutuhan parkirnya? Bagaimana nasib siswa? Di mana lokasi sekolah pengganti? Siapa yang menanggung konsekuensi sosial dan biaya tambahan yang mungkin muncul?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban resmi, bukan sekadar wacana.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN PEMKOT SERANG
Polemik SMPN 4 Kota Serang pada akhirnya bukan sekadar pertarungan antara kebutuhan parkir dan keberadaan sekolah.
Ini merupakan ujian bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pendidikan, kepentingan masyarakat, sejarah, tata ruang, dan kebutuhan pembangunan dalam satu keputusan yang adil.
Jika memang terdapat kebutuhan strategis untuk pemanfaatan lahan tersebut, publik berhak mengetahui argumentasi, kajian, serta solusi yang disiapkan pemerintah.
Sebaliknya, jika masih tersedia alternatif lain, maka opsi tersebut patut dikaji sebelum sebuah fasilitas pendidikan dipindahkan.
Sekolah memiliki fungsi mendidik generasi. Parkir memiliki fungsi menampung kendaraan. Keduanya penting, tetapi pertanyaannya: apakah kebutuhan parkir memang harus dibayar dengan hilangnya ruang pendidikan?
Kini masyarakat menunggu sikap dan penjelasan resmi Pemerintah Kota Serang.
SMPN 4 bukan sekadar alamat di atas peta. Di sana ada sejarah, ada alumni, ada siswa, ada orang tua, dan ada masa depan pendidikan yang sedang dipertaruhkan.
[*/Red/Js]
#kabirokotaserang