Home Headline News Dibuat Seperti Bola, Laporan Kasus Penganiayaan Wartawan di Polsek Pagedangan Terabaikan
Headline NewsTangerang Selatan

Dibuat Seperti Bola, Laporan Kasus Penganiayaan Wartawan di Polsek Pagedangan Terabaikan

Share
Share

Tangerang Selatan – Bantenmore.com ¦ Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Nanang Setiawan (34) di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, hingga kini belum menemui titik terang.

Meski laporan polisi telah dibuat sejak 22 April 2026 atau sudah berjalan sekitar 3 bulan, korban mengaku belum mendapat kepastian hukum.

Nanang mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP dari penyidik. Namun, hingga saat ini pemanggilan terhadap terduga pelaku belum juga dilakukan.

“Saya sudah lelah konfirmasi ke penyidik melalui WA. Responnya hanya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan masih menunggu perintah pimpinan. Sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang jelas, saya merasa selalu dibola-bola,” ujar Nanang kepada awak media, Selasa (7/7/2026).

Menurut Nanang, dalam SP2HP terakhir disebutkan kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun setelah berulang kali dikonfirmasi, tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut tersebut.

Lebih miris lagi, kata Nanang, terduga pelaku seolah tidak merasa takut terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kondisi ini membuat Nanang mempertanyakan profesionalisme penegakan hukum di Polsek Pagedangan.

“Terlihat seperti tidak ada kepastian. Korban terus menunggu dan berharap terduga pelaku secepatnya diproses hukum, sementara proses di Polsek berjalan sangat lambat,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Pagedangan terkait langkah lanjutan penanganan perkara yang dinantikan korban.

Narsum: Korban (NS)

[*/Red/HH]
#Kaperwilprovbanten

Share