Binuang – Bantenmore.com ¦ Camat Binuang, Mamak Abror, SE., MM, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Binuang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Binuang, Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekdes, perangkat desa, kolektor PBB-P2, ketua RW,Ketua RT, serta unsur terkait lainnya. Selasa (23/6/26)
Dalam sambutannya, Camat Binuang menyampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dapat berjalan secara optimal.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya.
Oleh sebab itu, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan perlu terus ditingkatkan,” ujar Abror Camat Binuang.

*Maksud Kegiatan*
Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada aparatur desa serta petugas pemungut mengenai kebijakan, mekanisme, dan target PBB-P2 Tahun 2026, sehingga pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Tujuan Kegiatan*
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah :
Pertama , Meningkatkan pemahaman aparatur desa dan petugas pemungut terkait PBB-P2 Tahun 2026.
Kedua, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Ketiga, Mengoptimalkan pencapaian target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Binuang.

Ke empat, Memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga RT Serta instansi terkait dalam pengelolaan PBB-P2.
Kelima, Mewujudkan data objek dan subjek pajak yang lebih akurat guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.
*Harapan Pemerintah Kecamatan Binuang*
Pemerintah Kecamatan Binuang berharap seluruh pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta melakukan pendataan objek pajak secara akurat.
Selain itu, diharapkan adanya sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah desa, petugas pemungut, dan masyarakat untuk mencapai target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026.

Camat Binuang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan demikian, target PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal demi mendukung kemajuan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Binuang pada khususnya dan Kabupaten Serang pada umumnya,” tutupnya.
[*/Red/Rasiman]