Home Headline News IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”
Headline NewsSerang

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

Share
Share

Serang – Bantenmore.com ¦ Komitmen mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan kembali disuarakan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang, Suprani. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Banten, Andra Soni.

Namun demikian, Suprani mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan tidak mencederai semangat reformasi pendidikan melalui praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk titip-menitip peserta didik yang berujung pada transaksi uang dengan dalih “tanda terima kasih”.

«“SPMB harus menjadi instrumen pemerataan kesempatan pendidikan, bukan ruang kompromi bagi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Tidak boleh ada praktik titip-menitip yang kemudian dibungkus dengan istilah uang terima kasih. Jika ada unsur pemberian karena jabatan atau pengaruh, maka itu bukan lagi bentuk apresiasi, melainkan persoalan integritas yang harus ditindak tegas,” ujar Suprani, Jum’at (12/6/2026).»

Pers sebagai Mitra Pengawas Publik

Menurut Suprani, peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme kontrol sosial guna memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang, lanjutnya, siap mengawal proses SPMB secara objektif dan profesional dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, berimbang, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

«“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan yang baik dapat terlaksana dengan baik pula. Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, proses penerimaan siswa harus bebas dari intervensi, tekanan, maupun transaksi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.»

Praktik Lama yang Harus Ditinggalkan

Suprani menilai praktik titip-menitip siswa merupakan persoalan klasik yang selama ini menjadi salah satu sumber ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik. Modusnya sering kali dilakukan melalui pendekatan personal, pengaruh jabatan, maupun kedekatan tertentu yang kemudian berujung pada pemberian imbalan.

Menurutnya, apabila praktik tersebut dibiarkan, maka tujuan utama SPMB untuk menciptakan sistem yang adil dan berbasis aturan akan sulit terwujud.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan sampai anak-anak yang memiliki hak dan kemampuan justru tersisih karena adanya intervensi pihak tertentu,” katanya.

Tiga Langkah Strategis

Sebagai bentuk dukungan konstruktif terhadap Pemerintah Provinsi Banten, Suprani mengusulkan tiga langkah strategis guna memperkuat integritas pelaksanaan SPMB:

1. Digitalisasi dan Transparansi Data Secara Menyeluruh
Seluruh tahapan SPMB perlu ditampilkan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat untuk meminimalkan potensi manipulasi data.

2. Pembentukan Posko Pengaduan dan Satgas Pengawasan
Melibatkan unsur pemerintah, pengawas pendidikan, dan media guna mempercepat penanganan laporan masyarakat.

3. Penerapan Sanksi Tegas dan Konsisten
Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pemberi maupun penerima keuntungan yang berkaitan dengan proses SPMB, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjaga Marwah Pendidikan Banten

Suprani menegaskan bahwa keberhasilan SPMB bukan hanya diukur dari kelancaran proses administrasi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dijalankan.

«“Pendidikan adalah investasi peradaban. Jika proses masuk sekolah dapat dijaga secara jujur dan transparan, maka kita sedang menanam benih bagi lahirnya generasi yang berintegritas. IWO Indonesia akan terus berada di garda terdepan dalam mengawal setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.»

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap komitmen transparansi yang digaungkan Pemerintah Provinsi Banten dapat diwujudkan secara nyata sehingga seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan aturan dan prestasi yang dimiliki.

[*/Red BM]

Penulis: Suprani
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang

Share