Pasar Kemis – Bantenmore.com ¦ Personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah melalui mediasi terhadap persoalan rumah tangga yang terjadi di Kampung Kawaron Girang, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jum’at (29/5/2026) dini hari.
Kegiatan mediasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis, Brigadir Saepul Bahri, SH bersama Briptu Saeful Milah.
Permasalahan terjadi akibat kesalahpahaman dan keributan rumah tangga antara Kusnaedi selaku suami dan Mama Halimah selaku istri. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan mediasi guna mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Dalam proses musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen menjaga kerukunan rumah tangga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan maupun pelanggaran hukum di kemudian hari.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, SH mengatakan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, diharapkan setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.
[*/Red BM]