Serang – Bantenmore.com ¦ Polres Serang Polda Banten, kembali menangkap tiga orang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa senjata api (senpi) pistol rakitan. Mereka berani beraksi di beberapa tempat pada siang hari dengan berbekal pistol tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyampaikan peristiwa terakhir terjadi pada 10 April 2026 di wilayah Ciruas. Awalnya, salah satu pelaku mencuri kendaraan di depan RS Hermina Ciruas dan sempat kabur. Namun, warga sekitar dan polisi mengejar pelaku hingga terjatuh.
“Pelaku jatuh, lalu pergi mengambil motor di parkiran toko. Ia membawa pistol saat membuka paksa kunci motor, bahkan sempat mengacungkan dan menembakkan pistol ke atas saat ada warga yang mendekat,” kata AKP Andi kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan polisi terus mencari keberadaan pelaku yang terekam CCTV tersebut. Polres Serang pun mendapat informasi pelaku akan berlabuh ke Merak pada Sabtu (25/4), usai kabur ke Lampung.
“Informasi dan hasil penyelidikan di lapangan bahwa komplotan curanmor yang sempat melakukan pencurian bermotor dengan senpi di wilayah hukum Polres Serang berencana menyeberang kembali ke Banten melalui Pelabuhan Merak dengan menggunakan kendaraan pikap,” kata AKBP Andri.
Unit Resmob Polres Serang bergerak ke pelabuhan dan melakukan penyisiran. Dari penyisiran tersebut, diamankan tiga orang berinisial A, M, dan AWB.
“Dari hasil penyisiran tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti kejahatan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, kunci letter T, dan magnet pembuka kontak. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Andri. [*/Red]
#aik/zap
#dn