Lamandau, Kalteng – Bantenmore.com ¦ Seorang wanita bernama Fitri Anggraeni menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku WT/Widayat di Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu siang, sekitar pukul 14:10 WIB. Rabu (24/12/2025)
Kronologi kejadian:
– Pelaku masuk rumah korban tanpa permisi dan melempar keranjang, mencakar mulut, serta mengancam akan kembali.
– Pukul 14:15 WIB, pelaku kembali dan menjambak, menendang dada korban hingga terjatuh ke got.
– Korban mengalami cedera dada sesak dan kaki keseleo.
Saksi mata Helena mencoba melerai namun tidak dihiraukan pelaku. Pelaku bekerja di Perkebunan Sawit Kalteng.
Korban akan melaporkannya ke Polsek Polres Lamandau. Pelaku terancam:
– Pasal 351 KUHP: Penganiayaan (hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan)
– Pasal 352 KUHP: Penganiayaan (hukuman maksimal 3 bulan)
– Pasal 167 KUHP: Masuk rumah orang lain tanpa izin (hukuman maksimal 9 bulan atau denda Rp4,5 juta)
Korban wanita ini berasal dari Tangerang-Banten, putri pertama Anak dari seorang Tim Lawyer dan juga Sekjend DPP LSM PELOPOR INDONESIA yaitu Bung Zuliar atau biasa di sapa Heru Kuncir, yang beralamat di Mardi Gres Blok KG. No. 28) 21 Citra Raya Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Orangtua korban (Heru Kuncir) saat di konfirmasi awak media Bantenmore.com pada Rabu malam (24/12/2025) menyampaikan lewat WhatsApp nya.,”Kami sangat terkejut dan menyayangkan kejadian penganiayaan yang menimpa anak kami, Fitri Anggraeni. Kami berharap pihak kepolisian setempat dapat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku secepatnya. Kami sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian setempat melalui WhatsApp, dan meminta agar putri kami dijaga serta pelaku penganiayaan ini segera ditangkap. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,”tegasnya.
Masih Heru Kuncir, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami cedera dada sesak dan kaki keseleo akibat penganiayaan tersebut. Heru Kuncir berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,”harapnya
Namun, perlu diingat bahwa kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan akhir dari pihak kepolisian,”ujarnya
Kami sudah berkoordinasi dan menyerahkan semuanya terkait kasus anak saya ini kepada Bhabinkamtibmas setempat Pol.Melki anggota APH dari Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng. Mudah-mudahan kasus ini segera diselesaikan oleh pihak APH setempat dan tangkap pelaku penganiayaan terhadap putri Kami,” tutupnya. [*/Red/HH]
#Kaperwilprovbanten