Padarincang – Bantenmore.com ¦ Dengan adanya dugaan korupsi, yaitu Pemotongan Dana BLTS untuk warga masyarakat Desa Bugel Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang menuai kritik publik. Warga masyarakat Desa Bugel RT. 01-02-03-04-02 Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang seharusnya mendapatkan dana BLTS sebesar Rp900.000 ribu tanpa ada potongan apapun, namun halnya si penerima dana BLTS tersebut hanya menerima sebesar Rp700. 000 ribu saja. Diduga adanya Oknum yang tega ambil hak warga penerima bantuan.
Hasil penelusuran awak media pada hari Kamis 11 Desember 2025, telah mendapatakan berbagai Keluhan dari warga masyarakat Desa Bugel Kecamatan Padarincang di berbagai lingkungan RT 01.02.03, 04.05 Rw 02, adanya dugaan Pemotongan Dana bantuan BLTS, hasil informasi dan wawancara dilapangan bahwa beberapa warga yang merasa dirugikan tersebut diantaranya berinisial M, RT. 03 RW 02, M RT 04 RW 02, M RT 024RW 02, dari hasil pengakuan warga yang merasa dirugikan bahwa Pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum berinisial N.
Adanya dugaan pemotongan dana bantuan BLTS ini sudah jelas melanggar dan merupakana PUNGLI.
Kementerian Sosial telah Menegaskan bahwa dana BLTS ini khusus kepada warga masyarakat penerima dan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun dan oleh siapapun, dana BLTS ini harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Keresahan warga semakin resah, disamping adanya dugaan Pemotongan juga sebagian si penerima belum mendapatkan dana BLTS tersebut.
Sadiran saat ditemui awak Media dilapangan mengatakan, masih banyak warga yang belum mendapatkan dana bantuan BLTS, ucapnya
Jamrah menambahkan, memang betul kalau disini masih ada banyak yang belum mendapatkan dana BLTS, dan semoga si penerima akan utuh menerima dana BLTS nya, jelasnya Kamis 11-11-25
Dengan terbitnya berita ini, awak media masih terus menggali informasi dan menyampaikan keluhan warga ke. Pihak terkait. [*/Johan Simarmata]