Pandeglang – Bantenmore.com ¦ Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 di Pandeglang masih menjadi polemik. Sabtu (29/11/2025), warga Desa Cibaliung RT 01 RW 03 Kec. Cibaliung, Abah Tawi, tidak menerima bantuan yang seharusnya dia dapatkan.
Gaspar, Ketua Ormas Pemuda Pancasila, mengatakan bahwa Abah Tawi seharusnya pantas menerima bantuan BPNT dan PKH, namun malah tidak mendapatkannya. “Saya Gaspar akan mengawal terus perkembangan Abah Tawi sampai dia mendapatkan bantuan yang seharusnya dia dapatkan,” ujarnya.
Gaspar juga mempertanyakan kinerja pendamping dan proses pendataan dari desa yang seolah-olah tidak maksimal. “Saya memohon kepada pemerintah terkait untuk memperhatikan kasus ini dan memberikan bantuan yang seharusnya diterima oleh Abah Tawi,” tambahnya.

Abah Tawi, yang berusia 63 tahun, memiliki beban tanggungan di rumahnya, termasuk mengurus 3 orang cucu yatim. Dia juga sedang menjalani rawat jalan karena sakit-sakitan.
Gaspar berharap pemerintah dapat memberikan empati kepada warga seperti Abah Tawi dan tidak menutup mata terhadap kasus ini. [*/Red/HH]
#Kaperwilprovbanten