Tangerang – Bantenmore.com ¦Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, telah melaksanakan “Sosialisasi Capaian Akta Kelahiran Usia 0-18 Tahun” yang melibatkan seluruh Staf Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang di Fame Hotel Kelapa Dua, hal ini adalah upaya peningkatan pelayanan catatan sipil khususnya akta kelahiran, sekaligus mensosialisasikan akan pentingnya data kependudukan. Rabu (20/11/24)
Hal ini juga merupakan target Nasional Tahun 2025 Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Dalam Negeri, agar integrasi terpusat mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Kab. Tangerang, H. CR Inton, S.IP ,MSI menyampaikan pentingnya sosialisasi ini kepada seluruh petugas agar sangat menguasai dan pemahaman yang akan diimplementasikan ke masyarakat dan juga tercapai nya target Nasional 2025. Terangnya
Salah satu peserta Petugas utusan Pemerintah Desa Panongan Kabupaten Tangerang Marheli/Undel menyampaikan, dengan diadakannya kegiatan tersebut, Kami yang hadir sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya dinas kependudukan dan catatan sipil, kegiatan ini merupakan upaya penekanan integrasi antara pemerintah pusat hingga ke desa, agar seluruh masyarakat dapat dilayani dengan optimal serta memahami akan pentingnya catatan kependudukan sebagai data warga negara indonesia. Pungkasnya
[*/surya]