Tangerang – Bantenmore.com ¦ Usai mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Kabag SDM di lapangan apel Polresta Tangerang, seluruh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menjalani pemeriksaan kelengkapan data diri. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Propam Polda Banten dan mencakup pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk memastikan setiap anggota memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari inisiatif Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, untuk menegakkan disiplin dan tertib administrasi di lingkungan Polresta Tangerang, khususnya di Sat Reskrim. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas mereka. Rabu (28/8/24)
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan pentingnya pemeriksaan kelengkapan data diri untuk memastikan kepatuhan anggota satreskrim terhadap aturan yang berlaku. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki dokumen yang lengkap. Hal ini penting untuk menjaga standar disiplin dan profesionalisme dalam tugas sehari-hari,” ujar Kompol Arief.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat terus menjaga disiplin dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. [*/red bm]