Serang – Bantenmore.com ¦ Sempat viral pemberitaan dugaan pembangunan rabat beton tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya di desa seuat jaya kecamatan petir kabupaten serang kini terus jadi sorotan di kalangan masyarakat dan beberapa lembaga kemasyarakatan di antaranya Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Serang.
Ketua LAI-BPAN Kabupaten Serang, Repiana yang didampingi Pengurus nya, mengungkapkan bahwa secepatnya akan melaporkan oknum PJ kades Seuat Jaya ke Dinas Inspektorat dan Kejaksaan Negeri yang diduga telah melakukan ketidak transfaran pembangunan rabat beton di Kp Sumampir Pulo, yang bersumber dari dana desa (DD) tahun Anggaran 2024 yang baru 2 pekan sudah retak dan berabu bahkan di duga ketinggian nya juga kurang.
Di ungkapkan oleh Repi, Hal itu kami lakukan sehubungan dengan adanya temuan fakta dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat desa seuat. Kami menduga kuat, antara realisasi penggunaan dengan laporan keuangan desa jauh berbeda dengan kondisi dan situasi di lapangan atau lokasi pembangunan. Rabu (21/8/24)
“Dirinya juga menambahkan, akan meminta ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa seuat jaya terkait anggaran yang selama ini di gunakan biar transparan dan di ketahui oleh masyarakat sekitar.
Di sisi lain Edi selaku PJ Kades Seuat jaya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menyampaikan walaupun sudah centang biru menandakan pesan sudah di baca.
[*/repi]