Serang – Bantenmore.com ¦ Proyek pembangunan Rekonstruksi Jalan Bojong Nangka – Seuat Kecamatan Petir yang di anggarkan oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang bersumber dari Dana DTK-DAK-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024 Pelaksana CV. MITRA PERKASA MANDIRI dikeluhkan para masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan. Sabtu (6/7/24)
Keluhan itu terjadi karena tanah merah yang berasal dari lokasi proyek itu mengotori jalan yang mengakibatkan jalan licin bagi para pengguna kendaraan, khususnya roda dua harus ekstra hati-hati jika melewati jalan tersebut.
Salah satu pengguna kendaraan, Dedi menerangkan, jika dirinya merasa resah dan terganggu ketika melintas di kawasan pembangunan tersebut. Sebab, jalan tersebut dikotori dengan adanya tanah merah yang berasal dari aktivitas proyek jalan.
“Jalannya kotor banget dan penuh dengan tanah merah. Apalagi tadi hujan sangat licin hampir saya juga terjatuh dan pasti bisa merugikan pengguna jalan lain karena kondisi jalan yang licin akibat tanah merah,” imbuh Dedi.
Pria berusia 46 tahun tersebut menambahkan, seharusnya ada tim dari pengawas proyek maupun pemerintah daerah setempat yang memantau proyek tersebut. Artinya, ketika ada pelanggaran atau pun keluhan dari masyarakat langsung bisa diatasi.
“Coba kalau pengawas proyek itu paham, pasti tanah merah yang berceceran di jalan langsung dibersihkan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Bambang, bahwa kondisi jalan yang kotor dan licin mampu merugikan pengguna kendaraan (sepeda motor).
“Sangat merugikan banyak orang, ketika melintas harus lebih hati-hati karena kondisi jalan yang licin akibat hujan serta dipenuhi oleh tanah merah,” pungkas
Bambang menambahkan, Pemerintah kabupaten serang harus mengambil tindakan jangan sampai proyek itu merugikan masyarakat.
“Ya, kalau mengotori jalan pasti ada sanksinya. Saya mohon agar pemerintah segera mengambil tindakan secara cepat,” jelasnya. [*/repi]