Tangerang – Bantenmore.com ¦ Nur Fauzillah, Warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti dikecewakan atas tindakan pihak WOM finance cabang Balaraja yang melelang motor mIliknya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kamis (13/06/24)
Pasalnya, Nur Fauzillah pihak Debitur WOM finance cabang Balaraja, yang mempunyai tunggakan lesing surat BPKB motor Beat dengan Nopol B 3869 WAJ, sudah menunggak angsuran dengan sisa 4 bulan lagi, namun saat akan di urus atau di lunasi hutang pihutangnya pihak WOM finance cabang Balaraja mengatakan unit motor nya sudah di jual atau di lelang, dengan alasan unit motor tidak di urus selama 9 hari jadi secara otomatis sistem WOM finance melelang unit motor tersebut, “ujar Sanusi salah satu perwakilan WOM finance cabang Balaraja.
Di pihak terpisah, Bonai Supriyadi ketua Ranting Ormas Pemuda Pancasila Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti menjelaskan, kami dari pihak Ormas PP merespon pengaduan dari warga masyarakat Desa Sumur Bandung yang sudah meminta memediasikan persoalan hutang piutang nya dengan pihak WOM finance cabang Balaraja, namun setelah kami mendatangi kantor WOM finance cabang Balaraja mendapatkan jawaban bahwa unit motor tersebut sudah dijual atau dilelang karena sudah lewat 9 hari dari penarikan matel. Ungkapnya
Bonai Supriyadi ketua ranting Ormas PP Sumur Bandung, sangat menyayangkan sikap pihak WOM finance cabang Balaraja yang sudah sewenang-wenang mengambil keputusan sepihak dengan melelang unit motor nasabah / kerditur tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada nasabah/kerditur, apa lagi penarikan motor di lakukan oleh oknum matel di jalan raya tanpa mendatangi ke rumah nasabah/ kerditur, “ujar nya
Dengan kejadian tersebut, Bonai Supriyadi akan membuat pemberitahuan aksi Ormas PP kepada Kapolresta Tangerang agar pimpinan WOM finance cabang Balaraja memberikan penjelasan terkait penjualan atau melelang unit motor nasabah/kreditur tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, “Tegasnya
[*/red/apud]