Proyek Pembangunan SMAN 4, Rangkasbitung Pelaksana dan Pengawas Diduga Abaikan K3

1 tahun ago
567

Lebak – Bantenmore.com ¦ Pekerjaan proyek Pembangunan SMAN 04 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, abaikan K3. Selasa (05/12/2023).

Proyek bangunan SMAN 04 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten lebak terlihat para tukang sama sekali tidak menerapkan himbauan K3, padahal itu sangat lah penting dalam pekerjaan sebuah proyek bangunan demi keselamatan diri dan juga sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87 tentang himbauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Mandor nya sendiri tidak memakai K3 salah satu tukang yang ada di lokasi mengatakan, bahwa perusahaan tidak ada teguran sama sekali terkait safety dalam bekerja, seperti sepatu, helm, masker, maupun sarung tangan.

“Ya mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa dalam bekerja.” Terangnya

Hal itu pun di tanggapi oleh Ketua LSM Gerhana Indonesia DPK Kabupaten Kota Serang. Jasmani yang kebetulan ada di lokasi, dirinya sangat menyayangkan tidak adanya teguran dan himbauan K3 dalam sebuah pekerjaan proyek yang sedang berjalan.

“Ya kasihan para pekerja, demi mencegah hal yang tidak diinginkan seharusnya sebuah perusahaan wajib memfasilitasi K3, apa lagi ini adalah pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Pemerintah Provinsi Banten. APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023

Jasmani meragukan kinerja pengawas pelaksana dalam pengawasan sebuah proyek, yang diduga lalai dengan membiarkan para pekerja tanpa mengutamakan K3.

“Saya rasa dalam RAB sekolah SMAN 4. Rangkasbitung ini ada untuk anggaran safety para pekerja, apa lagi terlihat anggaran di papan informasi kegiatan lumayan besar Rp 4.819.750.200.00 (empat miliar delapan ratus sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu dua ratus rupiah) yang di kerjakan oleh pelaksana CV. Citarum Jaya. Konsultan pengawas. PT. SERENE TWHNO BHAKTI. lalu dimana peran serta pengawasan dari Pemerintah provinsi Banten dalam sebuah bangunan proyek”.

Masih kata Jasmani seharusnya pengawas lebih memperhatikan hal tersebut dengan menegur para pekerja, karena Keselamatan, Kesehatan Kerja adalah hal utama dalam pekerjaan.

[*/rudi]

FANS PAGE

Social Media

Content Ini Hak Bantenmore.com - Silakan contact Admin jika ingin Melakukan Kerjasama berita :)