- Home
- Cilegon
- Headline News
- Diduga Berbuat Mesum Bersama Istri Rekan Kerja, Anggota Polres Cilegon Terciduk di Hotel Tanpa Busana
Diduga Berbuat Mesum Bersama Istri Rekan Kerja, Anggota Polres Cilegon Terciduk di Hotel Tanpa Busana
Cilegon – Bantenmore.com ¦ Belum lama ini telah terjadi tertangkap basah, perbuatan salah satu oknum anggota Polres Cilegon sedang melakukan mesum dengan Istri rekan kerja sesama anggota Polres, di hotel trans di jalan lingkar Cilegon, antara pukul 20.30-21.00. Sabtu (14/10/ 2023).
Perlu diketahui bahwa peristiwa ini diketahui oleh pihak media berdasarkan informasi surat terbuka yang dikirim melalui chat Whats’App oleh orang tua korban, Bernama Nano Maryano, yang meminta demi keadilan untuk dipublikasikan. Sebagaimana dalam isi surat terbuka tersebut, bahwa salah satu anggota Polri yang berdinas di Satlantas Polres Cilegon, inisial AN, telah melakukan perbuatan yang merendahkan martabat kepolisian. AN ( aiptu) telah tertangkap tangan ketika sedang berbuat mesum dengan istri ( NM) rekan kerja di unit satlantas cilegon (FM,briptu). FM menangkap basah keduanya dalam keadaan telanjang (video terlampir) di sebuah hotel trans di jalan lingkar Cilegon pada tanggal 14 oktober 2023, antara pukul 20.30-21.00. FM beserta pemilik hotel yg membukakan pintu kamar menyaksikan bahwa AN dan NR berada dalam kamar tersebut.
Menurut orang tua korban, Nano Maryono, menyatakan bahwa kejadian mesum itu sebenarnya bukan tindakan NM yang pertama. Beberapa hari lalu FM telah melaporkan AN ke Propam Polda Banten namun perkara tersebut berakhir dengan perdamaian. Belum lama AN dan NR menandatangani pernyataan tidak mengulangi, malahan AN kembali beraksi dan terjadi kegiatan yg lebih memalukan.
Melalui surat terbuka ini ditujukan Kepada Kapolda Banten, dan kepada Kapolres Cilegon, agar mengetahuinya. “saya orang tua FM, Nano maryano warga cipocok Jaya Serang dengan ini memohon keadilan atas perbuatan rekan kerja FM yg sama – sama bertugas di polres Cilegon. Surat terbuka ini saya sampaikan karena, anak saya FM telah membuat laporan sebelumnya, namun karena kalah pangkat dan senioritas, tidak ada penyelesaian bahkan justru FM yg diamankan oleh provos selama dua hari,” ungkap Nano Maryano, sebagai orang tua korban.
Kemudian dalam isi surat terbuka itu pun pihak orang tua korban memohon untuk dipublikasikan oleh media agar kejadian ini menjadi perhatian bahwa di dalam tubuh kepolisian justru terdapat oknum anggota yg bisa bertindak amoral bahkan kepada sesama rekan kerja mereka. Kebobrokan oknum ini harus diketahui publik, agar oknum ini tidak dilindungi.
“Tunjukan bahwa benar Polri yang saya banggakan berisi orang – orang yang memegang teguh sikap ksatria, kejujuran, dan ada keadilan yang ditegakkan tidak memandang pangkat,” pesan Nano Maryano. [*/red]
Tags