BANTENMORE.COM
Sumur Kab Pandeglang ¦Mengacu Ke Undang-undang Informasi Publik yang sudah diatur dan tetapkan oleh pemerintah, maka adanya keteransfaranan dalam suatu kegiatan swasta atau pemerintah. Selasa [21/3/2023]
N. Sujana Akbar selaku Presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten), hendak silaturahmi dan mengklarifikasi adanya Baleho Yang Bertuliskan “Menolak adanya Tambak Udang” yang di kelola oleh PT. Persada Unggul Sumur, diduga tak miliki ijin lingkungan, yang berlokasi di Kampung Haseum Rt-05/01 Desa Cigorondong Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Ungkapnya
Saat memasuki pintu gerbang/wilayah perusahan tambak udang, N. Sujana Akbar bersama Tim di TOLAK untuk bertemu Pimpinan Manajemen Tambak Udang. Tak sampai disitu, N. Sujana Akbar menghubungi langsung melalui telepon seluler ke pimpinan tambak udang tersebut yaitu bapak Kardi.

Kardi menjawab saat dihubungi N. Sujana Akbar, silahkan berkomunikasi/menemui bapak Herli saja jawab Kardi.
Yang intinya Kardi tidak mau menemui N. Sujana bersama tim/rekannya, selang beberapa menit Herli menemui kami di depan pintu perusahan tambak udang atas perintah pimpinan yang tidak bisa menemui. Jelas N. Sujana Akbar
Masih ditempat yang sama, Al Herlan mengatakan, “Miris” pimpinan perusahan yang tidak mau di kunjungi guna mengklarifikasi adanya kegaduhan di warga masyarakat Kampung Cihaseum dengan adanya baleho yang terpangpang di pinggir jalan, tepatnya didepan pintu masuk ke perusahan tambak udang yang di kelola oleh PT. Persada Unggul Sumur tersebut. Kata Al Herlan

Ada apa di balik kegaduhan antara warga masyarakat dengan PT. Persada Unggul Sumur tersebut, diduga terkait perizinan patut dipertanyakan. Kami akan dampingi/mengawal warga di permasalahan ini ke pihak intansi terkait. Tambah Al Herlan
Aceng selaku ketua Ormas BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) DPAC Wilayah Kecamatan Sumur saat ditemui, beliau merasa geram dengan prilaku dan sikap pengusaha tambak udang yang tidak menghiraukan tuntutan warga masyarakat Kampung Cihaseum Desa Cigorondong Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kami akan mengerahkan masyarakat dan anggota ormas serta elemen masyarakat, maupun aktivis untuk bergabung dan mengawal masalah ini hingga tuntas, kesalnya [*/red]