- Home
- Banten
- Headline
- Pandeglang
- DPC-PBNI Kab Pandeglang, Gelar Aksi di PTPN Sanghiang Damar Meminta Empat Tuntutan Segera Di Realisakikan
DPC-PBNI Kab Pandeglang, Gelar Aksi di PTPN Sanghiang Damar Meminta Empat Tuntutan Segera Di Realisakikan
BANTENMORE.COM
Kab Pandeglang ¦ Dalam aksinya yang di suarakan oleh Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PBNI) menuntut 4 Tuntutan ke Perseroan Terbatas Perkebunan Negara ( PTPN) Kelapa Sawit di wilayah Sanghiang Damar Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kamis (16-03-2023).
Dalam aksi damai tersebut dipimpin oleh Korlap PBNI” Ade Emon” Perusahaan Perkebunan Milik Negara di Kabupaten Pandeglang bersumber dari perusahaan milik pemerintah belanda, yang ketika Kedaulatan /penyerahan secara otomatis dijadikan milik Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Selanjutnya diketahui dengan nama Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) BB lama, Selang pada tahun 1957-1960 dalam rangka Nasionalitas Perkebunan-Perkebunan Exs Belanda -Asing. Berlanjut di tahun 1963 terjadi penggabungan dalam lingkup PPN baru dan PPN lama.
Dan selama dalam priode 1963-1968 terjadi Regeorinesasi dengan tujuan sasaran supaya pihak perusahaan pengelola lebih guna dibuat susunan PPN aneka tanaman VIII. Kemudian selanjut pada 11 Maret tahun 1996 semua perusahaan PT. Perkebunan dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII yang bergerak dibidang pembudidayaan pengebangan perkebunan kelapa sawit di beberapa perkebunan khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Aksi tuntutan ke pihak PTPN Sanghiang Damar agar segera merealisasikan CSR. Menyelesaikan terkait Amdal atau limbah sawit dari perusahaan dan juga terkai Hak Guna Usaha (HGU) begitu pun terkait status aset yang ada kejelasan nya.
Dan bilamana dalam empat tuntutan tadi belum di realisakikan kita akan lanjutkan adakan aksi yang lebih besar tegasnya. [*/red/wawan]
Dikutip: aesennews
Tags