Tangerang – Bantenmore.com ¦ Masyarakat Cisoka Kabupaten Tangerang baik pedagang dan pengguna jalan diresahkan dengan adanya mobil dump truk tanah yang amblas di jalan raya Cisoka-Adiyasa tepatnya dekat pintu keluar pasar Cisoka. Pada Jum’at, (14/11/25)
Saat kejadian para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat tidak dapat melintas jalan tersebut karena jalan sempit dan khawatir mobil dump truk tanah roboh menimpa penggunaan jalan lainnya.
Menurut Agus, warga sekitar petugas di toko spareparts Handphone yang berjualan dengan posisi tidak jauh dari mobil dump truk tersebut memaparkan pada awak media bahwa dirinya merasa risi mobil dump truk tanah yang setiap hari melintas di Cisoka sangatlah membahayakan dengan kecepatan tinggi ruas jalan sangatlah sempit untuk dilalui.
“Sangat membahayakan apalagi kondisi hujan, mobil dump truk tanah apalagi dengan adanya perbaikan jalan yang seharusnya dipercepat terhambat oleh kejadian amblas mobil dump truk tersebut,” ujarnya.
Mahasiswa Tuntut Aspirasi Dengan Aksi, Gedung Paripurna DPRD Jadi Ruang Diskusi. Ditambahkan Agus, cukup mengganggu seharusnya aktifitas lancar karena ada perbaikan jalan serta kendala mobil amblas ini jadi tersendat akses kendaraan yang melintas.
“Terganggu ada mobil dump truk yang amblas ini, jadi beko gak bisa masuk terjebak dan mangkrak juga. Kemudian mobil pribadi juga gak bisa lewat karena dampaknya terjadi macet panjang,” Kata Agus
Ia menjelaskan, terkait keberadaan dump truk tanah melintas Cisoka kami masyarakat merasa terganggu mobil dengan skala besar, kita melintas juga takut karena jalan sempit seperti ini bawa mobil papasan aja sudah ngepres banget apalagi jalan diperbaiki masih lewat aja ambles seperti ini sangat menganggu sekali.
“Mobil dump truk lewat sini sebenarnya kami menolak dan masyarakat mengeluh juga aktifitas diluar jam operasional, selain jalan kecil bahaya kalau mobil itu melintas dengan kecepatan tinggi, seharusnya jam operasionalnya itu jam 22:00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi, sebelum jam 22:00 Wib malam mobil dump truk tanah malah sudah berkeliaran.Ini Jelas Sudah melanggar perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.”Tutupnya
[*/Red/HH]
#Kaperwilprovbanten