Tolitoli – Bantenmore.com ¦ Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H, mengadakan press release pada kamis, 28 Desember 2023 di ruang rapat Polres Tolitoli. Dalam press release tersebut, AKBP Bambang Herkamto, S.H didampingi oleh Kasi Humas Iptu Budi Atmojo, mengungkapkan hasil penanganan kasus tindak pidana periode tahun 2023.
Dalam press release tersebut, Polres Tolitoli mengungkap beberapa kasus, yang antara lain; Kasus Gangguan Kamtibmas yang terjadi pada tahun 2023 Sebanyak 346 kasus, Kasus Pencurian sebanyak 93 kasus, Kasus Penganiyayaan sebanyak 79 kasus, Kasus Curanmor sebanyak 39 kasus, Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 11 kasus, Kasus Penganiayaan anak sebanyak 3 kasus, Kasus Penipuan terjadi sebanyak 2 kasus, Kasus Pencabulan Anak sebanyak 26 kasus, Kasus Korupsi sebanyak 1 kasus, Kasus laka lantas terjadi sebanyak 136 dan, Kasus Narkoba selang tahun 2023 terjadi sebanyak 29 kasus Kasus Narkoba sebanyak 29 kasus Sabu-sabu, dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.208,91 gram
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H berharap bahwa hasil penanganan kasus tindak pidana ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Tolitoli. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, tutup AKBP Bambang Herkamto, S.H
Menariknya dalam data tabel Polres Tolitoli, Kasus Narkoba selang tahun 2023 terjadi sebanyak 29 kasus Sabu-sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.208,91 gram berbedah dengan tahun sebelumnya yakni tahun2022 angka kasus Sabu-sabu berjumlah sebanyak 22 kasus , yang artinya ada peningkatan kasus yang dikembangkan oleh Polres Tolitoli. Namun sangat disayangkan pula, para mafia nakortika memanfaatkan anak-anak di bawa umur untuk menjadi kurirnya. Hal ini juga menjadi penting bagi aparat Polres Tolitoli untuk menghindarkan anak-anak di bawa umur dari bisnis barang haram ini.
[*/red/dion]