Tetangga Tega Setubuhi Anak Disetabilitas di Way Kenanga

1 tahun ago
636

Tulang Bawang Barat – Bantenmore.com ¦ Sunguh miris nasib wanita berinisial NK ( 29 ) anak kandung dari bapak PM ( 56 ) yang tinggal di Tiyuh/Desa Pagar Buana Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

Fasalnya anak yang mengalami disetabilitas itu diduga disetubui secara paksa oleh tetanganya sendiri berinisial NN ( 53 ), keterangan adanya dugaan persetubuhan secarapaksa oleh terduga NN disampaikan oleh PM orang tua kandung NK kepada wartawan Jum’at ( 15/12/2023 ) sekira pukul 14,00 WIB.

PM orang tua korban NK menceritakan dengan jelas kepada wartawan seluruh kejadian yang dialami putrinya itu, awalnya keterangan adanya dugaan perbuatan persetubuhan secara paksa oleh terduga NN kepada NK diterima ibu kandung NK dari cerita langsung korban yang mengatakan saat ibu nya meminta kepada NK untuk mencari dan meminta buah mangga ke rumah terduga NN yang masih tetanganya sendiri untuk dibuat rujak, namun buah mangga yang dicari tidak ada dan korban NK meminta tebu tiba-tiba terduga NN memangil korban untuk masuk rumah setelah masuk terduga pelaku memberi minum korban lalu menarik tanganya dan terduga melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban.

Setelah itu korban pulang dan menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya yang kemudian diceritakan lanjut kepada suaminya bahwa anak kandungnya NK sudah disetubuhi secara paksa oleh NN.

” Saat itu pikiran saya kalut bercampur emosi pak mendengar penjelasan dari anak perempuan saya bahwa dirinya sudah disetubuhi secara paksa oleh NN, selanjutnya saya menghubungi dua anak laki laki saya dan bergegas melaporkan terduga NN ke Polsupsektor Way Kenanga dan laporan saya diterima oleh salah satu anggota yang bertugas pada saat itu,” ucap PM.

Setelah melaporkan NN ke Polsubsektor Way Kenanga PM menceritakan kejadian yang menimpa putrinya kepada saudaranya yang berada di pulau Jawa, saudaranya itu mengarahkan agar PM meminta penandampingan hukum dari komisi nasional perempuan dan anak ( KOMNAS P.A ) Tulang Bawang Barat dan segera membuat laporan ke Satreskrim PPA Polres Tulang Bawang Barat.

Mengikuti saran soudaranya yang berada di pulau Jawa PM menuju kantor Komnas P.A di Tulang Bawang Tengah untuk memohon pendampingan hukum, yang kedatangan PM ditangapi dengan baik dan kemudian Komnas P.A mendampingi PM membuat laporan polisi ke Satreskrim unit empat PPA Tubaba.

Laporan PM yang didampingi oleh petugas dari komnas P.A Tubaba diterima oleh penyidik Satreskrim unit empat PPA Polres Tubaba yang segera melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari korban NK namun karena korban mengalami disetabiltas keterangan yang disampaikan belum bisa dibuat alat bukti kuat karena NK memberikan keterangan kepada penyidik terkait hari tangal dan jam kejadian yang masih berubah ubah.
orang tua korban NK membenarkan bahwa keterangan yang disampaikan anaknya masih berubah ubah, dan penyidik berharap agar korban NK bisa didampingi guru ahli sekolah luarbiasa ( SLB )

Keterangan PM orang tua korban NK dibenarkan oleh salah satu penyidik Satreskrim unit empat PPA Polres Tubaba yang pada saat itu dapat dihubungi tim wartawan melalui telpon selular.

” Benar pak kami telah kedatangan warga way kenanga atas nama PM yang didampingi oleh komnas P.A Tubaba melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan secara paksa yang dilakukan terduga NN kepada korban NK dan penyidik sudah melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa korban untuk diambil keterangannya, namun kami masih melakukan pengambilan keteragan lebih mendalam lagi kepada korban karena mengalami disebilitas dan keterangannya masih berubah ubah maka perlu mendatangkan guru SLB untuk bisa memastikan keterangan koban,” ungkapnya.

Saat ini PM orang tua kandung NK anak yang mengalami disabilitas diduga menjadi korban pemaksaan persetubuhan yang dilakukan oleh terduga NK tetanganya sendiri berharap agar penegak hukum kepolisian republik Indonesia Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung dapat segera mungkin mengabil langkah tegas penegakan hukum kepada terduga pelaku karena kecil kemungkinan anaknya yang disetabilitas membuat kerangan yang tidak benar. [*/red bm]

@junaedi-lb

FANS PAGE

Social Media

Content Ini Hak Bantenmore.com - Silakan contact Admin jika ingin Melakukan Kerjasama berita :)