- Home
- Headline News
- Kota Tangerang
- Miris Motor Warga Kosambi Yang Ada BPKB nya di Sita Reskrim Polsek Teluk Naga Polres Kota Tangerang
Miris Motor Warga Kosambi Yang Ada BPKB nya di Sita Reskrim Polsek Teluk Naga Polres Kota Tangerang
![](https://bantenmore.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231114-WA0069.jpg)
Tangerang Kota – Bantenmore.com ¦ jajaran Polsek Teluk Naga Polres Kota Tangerang sedang melakukan pengembangan terkait curanmor, berdasarkan keterangan tersangka yang telah diamankan oleh Reskrim Polsek Teluk Naga bahwa motor hasil curian dijual pada warga kosambi, kemudian Jajaran Reskrim menyisir rumah-rumah warga, salah satu warga pemilik sepeda motor berinisial R menyampaikan kepada media pada saat penyidik membawa motor sempat ditunjukan bahwa motor ini ada BPKB nya. Namun penyidik tidak peduli tetap motor di angkut, “jelasnya
Ada 7 unit motor yang lengkap dengan surat-suratnya yang di angkut penyidik terang R, kemudian para pemilik motor meminta bantuan kepada Firma Hukum UJK & Patners untuk dapat mendampingi pemilik motor ke Polsek Teluk Naga.
Selanjutnya Tim UJK & Partnes konfirmasi kepada kanit reskrim melalui telepon, dan kanit membenarkan telah menyita motor warga dan kanit mengatakan datang aja Kepolrek dengan membawa kelengkapan surat-suratnya.
Kemudian Ujang Kosasih menugaskan Advokat TM. LUQMANUL HAKIM dan YUSUF SAEFULLAH untuk mendampingi pemilik motor dengan membawa BPKB, sesampainya di Polsek diterima langsung oleh kanit Reskrim Sirait.
Kemudian memeriksa Surat dan mencocokannya, kemudian BPKB diminta oleh Kanit untuk dibawa ke SAMSAT kelapa 2 berikut dengan kendaraannya untuk di cek fisik, setelah di cek fisik motor kembali dibawa Kepolsek. Kemudian kanit mengatakan kepada Advokat Luqman besok ke Polsek lagi untuk membicarakan hasil cek fisik di samsat.
Selanjutnya pada hari Selasa Advokat Luqman mendatangi Polsek namun tidak ada kabar apapun, dan ketika diminta agar motor dikembalikan ke pemiliknya karena surat-suratnya lengkap, kanit malah mengatakan kami akan BAP pemilik motor/ para warga Kosambi dan sampai saat ini motor para warga tetap berada di Polsek Teluk Naga dengan status disita sebagai barang bukti dan BPKB yang di pinjam dari pemilik motor tidak dikembalikan. Terang Luqman
Advokat Luqmanul Hakim menyayangkan tindakan Polsek Teluk Naga menyita motor warga tidak dilengkapi dengan surat penyitaan, mereka telah melakukan kesewenang-wenangan terhadap warga Kosambi, menggunakan pangkat dan jabatannya serta berdalil sedang menjalankan tugas demi hukum. Tutup Luqman [*/red]
Tags